Tidak Benar, Kawasan Hutan Kutalimbaru ‘Porak-Poranda’ Digarap dan Dibuldozer
KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Menyikapi info dari media online tentang adanya kawasan hutan Kutalimbaru ‘porak poranda’ digarap dan di buldozer tepatnya di Lokasi pembukaan jalan alternatif di
Kecamatan Kutalimbaru-Berastagi di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
Polsek Kutalimbaru langsung turun ke lokasi melakukan pengecekan, Jumat (3/11/2023).
Pengecekan dilakukan Kapolsek Kutalimbaru AKP Ahmad Haidir Harahap, Camat Kutalimbaru Avro Wibowo, Kanit Samapta Ipda Suib Saipul, Kanit Binmas Ipda Hartono, Bhabinkamtibmas Desa Suka Makmur Aiptu Makmur Tarigan, Kepala Desa Suka Makmur Bahtiar Ginting, Kepala Dusun X Tanduk Benua Sudarso Ginting dan operator proyek pembangunan jalan Jon Malau.
Hasil kordinasi dengan Camat menyebutkan, bahwa pelaksanaaan proyek pembukaan jalan alternatif itu merupakan proyek dari PU Pemprov Sumut dan Dinas Kehutanan Pemprov Sumut yang pengerjaannya oleh PT. Waskita Karya (WIKA) dan di Sub kan kepada PT. SMJ (Sumber Mitra Jaya). Adapun jalan tersebut yang sudah dibuka sepanjang 17 kilometer dalam pengerasan 7,5 kilometer.
Begitu juga hasil kordinasi Kapolsek dengan Kepala Desa Suka Makmur dan Kepala Dusun X Tanduk Benua dan hasil pengecekan menyebutkan, pada saat proyek pembukaan jalan ada dilakukan pembukaan lahan hutan dengan cara menumbangkan kayu hutan dan mendorong materil pasir, tanah serta bebatuan yang diergunakan untuk pengerasan jalan. Sedangkan kayu hutan maupun material yang sudah ditumbangkan masih berada di sisi jalan dan tidak ada yang keluar dari lokasi pembukaan jalan tersebut.
Sepanjang 7,5 kilometer jalan yang sudah dalam pengerasan, tidak ada kegiatan galian C diluar dari proyek pengerjaan pembukaan jalan dan tidak ada satupun permukiman penduduk (masih dalam kawasan hutan). Keterangan dari Kades dan Kadus menyatakan warga masyarakat Desa Suka Makmur tidak ada satupun yang merasa keberatan/dirugikan terkait pembangunan jalan alternatif tersebut.
Karena itu, Kapolsek didampingi Camat mengatakan, pemberitaan di media sosial tanggal 2 November 2023 tentang adanya masyarakat yang keberatan terkait dengan perambahan hutan, pengoperasian halian C, serta penggarapan lahan oleh pihak luar, di areal pembukaan jalan alternatif tersebut tidak benar dan telah dicek langsung serta dikonfirmasi bersama dengan Kepala Desa Suka Makmur Bahtiar Ginting.
Saat ini kegiatan proyek pembukaan jalan tersebut terhenti yang menurut pekerja dilapangan bahwa anggaran pembangunan jalan tersebut belum dicairkan.
Kapolsek tetap berkoordinasi dengan Muspika dalam tahap pembangunan jalan tersebut. (HS)


























