• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

by Abi
3 Juni 2026
in NUSANTARA
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum serta mengimplementasikan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bertempat di Ruang Command Center Polres Palas, Selasa (26/05/2026). Pukul 10.00 wib hingga selesai.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd., dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansyah Sitorus, S.H., M.H., Para Kanit dan anggota Sat Reskrim Polres Palas, Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palas, Ahmad Sadikin Daulay, SH, Kasat Pol PP Kabupaten Palas Agus Saleh Daulay, Plh. Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Palas MHD Khaidir, Kasi Opsdal Dishub Kabupaten Palas Fadli Ilhami, Kabid Perdagangan Kabupaten Palas Masdalena Harahap, dan PPNS Kabupaten Palas.

Baca Juga

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Dalam sambutannya, Wakapolres Palas menyampaikan pentingnya membangun koordinasi yang efektif antara penyidik Polri, PPNS, dan Kejaksaan guna mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan KUHAP terbaru.

“Kegiatan ini diikuti oleh PPNS dari berbagai instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, Dinas Kesehatan, Manggala Agni, Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan. Seluruh peserta menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi inisiatif Sat Reskrim Polres Palas yang telah memfasilitasi forum koordinasi dan silaturahmi antar PPNS”. Katanya.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansyah Sitorus, S.H., M.H. memaparkan berbagai ketentuan baru yang mengatur tugas, fungsi, dan kewenangan PPNS dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Materi tersebut disampaikan sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh peserta terhadap mekanisme penanganan perkara pidana yang melibatkan PPNS.

“Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antar instansi sehingga dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat”. Ujar Kasat Reskrim Polres Palas.

Pada sesi berikutnya, dari Plh. Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Palas, Ahmad Sadikin Daulay, SH., memberikan paparan terkait koordinasi teknis antara penyidik, PPNS, dan Jaksa Penuntut Umum dalam proses penanganan perkara pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara.

Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, S.Pd. kepada awak media Rabu (03/06/2026) lebih lanjut mengatakan, Untuk jumlah PPNS yang ada di wilayah hukum Polres Palas sebanyak 1 PPNS, yang terdiri dari 1 (satu) orang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Polres Palas dalam meningkatkan koordinasi dan kapasitas PPNS melalui kegiatan sosialisasi implementasi KUHAP 2025. Kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berkeadilan”. Pungkas Wakapolres.

Polres Palas, turut mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder penegak hukum di wilayah Kabupaten Palas. Dan Selama pelaksanaan berlangsung, situasi aman dan kondusif. (AH)

Post Views: 622
Tags: BersamadanGelarImplementasiJPUKoordinasiKUHAP 2025Polres PalasPPNSSatreskrimSosialisasi
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat
NUSANTARA

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
NUSANTARA

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder
NUSANTARA

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 
NUSANTARA

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani
NUSANTARA

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027
NUSANTARA

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In