• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

MAN 1 Langkat Sukses Iringi Upacara HUT RI ke-81 Kabupaten Langkat

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

KUA-PPAS Disepakati, APBD Perubahan Medan 2026 Capai Rp7,7 Triliun

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

by Admin
14 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah mess milik Polda Aceh di Jalan Tengah No. 140 A, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Kedua pelaku diketahui bernama Doni Syaputra alias Deni (37) dan Budianto (21).

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan SH MH mengatakan, kedua pelaku mencuri dua unit indoor AC, instalasi listrik, serta televisi dari bangunan mess tersebut.

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

“Pelaku melakukan pembongkaran terhadap bangunan mess yang saat itu dalam keadaan kosong,” ujar Iptu Poltak, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui bermula sejak Desember 2025 ketika Mess Polda Aceh dalam kondisi tidak ditempati. Kemudian pada Februari 2026, pihak Wakapolda Aceh bersama tim melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah barang, seperti AC, instalasi listrik, dan televisi telah hilang.

Selanjutnya, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, korban kembali melakukan pengecekan atas perintah pimpinan dan menemukan barang-barang lainnya juga telah hilang akibat dibongkar pelaku.

Atas kejadian tersebut, korban bernama Fariz (36), warga Komplek Bumi Seroja Permai Blok E No. 41, Kecamatan Medan Sunggal, membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Iptu Poltak menambahkan, penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima informasi keberadaan salah satu pelaku, Doni Syaputra alias Deni, di kawasan Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil interogasi, Doni mengaku melakukan pembobolan bersama dua rekannya yang masih buron, yakni Gonggon dan Kung-Kung. Barang hasil curian kemudian dijual di kawasan Pajak Babi.

Sementara itu, pelaku lainnya, Budianto, lebih dahulu diamankan petugas.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pelaku merupakan residivis. Doni pernah ditangkap Polrestabes Medan pada tahun 2020 dalam kasus narkotika dan menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan di Rutan Tanjung Gusta. Sedangkan Budianto pernah ditangkap Polsek Medan Area pada tahun 2017 dalam kasus pencurian dan menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Kota. (HS)

Post Views: 320
Tags: KerugianMess Polda AcehPelakupembobolanPolsek Medan KotaTangkap
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Viral Wanita Dianiaya Kekasih di Jalanan Pelaku Ditangkap Positif Narkoba

19 Agustus 2026
Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri
HUKUM&KRIMINAL

Dua Personel Polsek Sunggal Diamuk Massa saat Amankan Terduga Pencuri

19 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Begal di KIM V

18 Agustus 2026
PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen
HUKUM&KRIMINAL

PETI di Muara Batang Angkola, BPD Desa Diduga Kutip “Bunga Tanah” 5 Persen

17 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In