KUTALIMBARU (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan gerak cepat terkait berita di media online mengenai judi jenis Dadu Putar di Dusun Namo Rindang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli serdang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Idem Sitepu Kanit Sampta Iptu Suib Saipul, Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga beserta personil dan Kepala Desa Suka Dame Ponten Manik.
Pada saat personil unit reskrim Polsek Kutalimbaru tiba di lokasi tidak menemukan permainan judi jenis Dadu Putar.
Kapolsek melalui Kanit Reskrim mengatakan di lokasi yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian dadu putar.
Arislus menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Kutalimbaru dalam memberantas perjudian.
“Kami menerima beberapa laporan dari Media Online. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan cepat untuk menanggapi berita tersebut dan memastikan bahwa lokasi tempat perjudian tersebut bebas dari aktivitas perjudian ” ungkapnya.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.
“Partisipasi aktif tekan-rekan Media Online sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghargai setiap informasi yang diberikan dan akan menindaklanjutinya dengan serius,” tutup Kapolsek. (HS)



























