• Latest
  • Trending
  • All
Ketua BPD Desa Perlis Disinyalir Manipulasi Data Sebagai Penerima Bansos

Ketua BPD Desa Perlis Disinyalir Manipulasi Data Sebagai Penerima Bansos

7 Februari 2025
Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

16 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

15 Juli 2026
Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

15 Juli 2026
Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

15 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Ketua BPD Desa Perlis Disinyalir Manipulasi Data Sebagai Penerima Bansos

by Yunsigar
7 Februari 2025
in HUKRIM
Ketua BPD Desa Perlis Disinyalir Manipulasi Data Sebagai Penerima Bansos
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sepandai- pandainya tupai melompat akan terjatuh juga.

Peribahasa inilah yang pantas di umpamakan untuk MH selalu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Setelah diduga tersandung kasus Tindak Pidana UU ITE dan Tindak Pidana Indikasi Korupsi operasional BPD saat ini MH kembali terseret kasus Penerima Bansos.

Tak tanggung -tanggung ditengah banyaknya warga masyarakat miskin Desa Perlis yang berjuang dan berharap agar bisa mendapatkan bantuan sosial (Bansos). Malah MH sebagai Ketua BPD disinyalir memborong Bansos untuk kepentingan pribadi,

Menurut keterangan Mas,ud SH MH kepada awak media menjelaskan, dari data yang kami miliki Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini diterima MH adalah, Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BPJS Gratis.

Mas’ud selaku penasehat hukum Awaluddin Cs , lalu Kepala Dusun Desa Perlis, kepada Wartawan. Jumat (7/2/2025) saat ditemui di Stabat kembali menjelaskan, bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sedangkan Program Keluarga Harapan, yaitu bantuan sosial (bansos) tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. PKH merupakan program resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Tujuan PKH Mengurangi angka kemiskinan dan mengenai BPJS gratis adalah layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu tanpa harus membayar iuran bulanan.

Maka sangat disayangkan jika Ketua BPD Desa Perlis disinyalir Manipulasi Data sebagai Penerima BANSOS dengan mengaku sebagai masyarakat miskin dan tidak mampu hanya untuk mendapatkan manfaat bansos.

Sedangkan masyarakat Desa Perlis yang membutuhkan masih banyak yang lebih layak untuk menerima bansos.

Bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merujuk pada Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH.

Dirinya juga menambahkan bahwa MH selaku Ketua BPD tidak patut menerima bantuan sosial tersebut.

Selain itu, kami juga sudah memiliki data penerima bansos yang melanggar ketentuan hukum pada Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat.

Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa terdapat 3 bentuk bantuan sosial menurut Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial (“Permensos 1/2019”)

Selanjutnya, Pasal 17 ayat (1) Permensos 1/2019 menyebutkan: Penerima Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 yang memiliki kategori miskin dan tidak mampu dari Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Adapun sanksi Pidana manipulasi data bantuan Sosial demi mendapatkan bantuan sosial, Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (“UU 13/2011”) telah menegaskan: Setiap orang dilarang memalsukan data fakir miskin baik yang sudah diverifikasi dan divalidasi maupun yang telah ditetapkan oleh Menteri.

Pelaku yang memalsukan data verifikasi dan validasi tersebut dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.

Selain itu, terhadap segala bentuk penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 43 ayat (1) UU 13/2011

Setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

“Untuk itu terhadap data yng di gunakan MH selalu Ketua BPD Desa Perlis dalam mendapatkan Bansos tersebut maka kami akan mendalami kasus ini dan akan berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Langkat dan kami akan melaporkan peristiwa ini ke pihak terkait,” ucapnya.(R4-LKT)

Post Views: 213
Tags: Desa PerlisDisinyalir  Manipulasi DataKetua BPDPenerima Bansos
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In