• Latest
  • Trending
  • All
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

5 Februari 2025
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat

by Yunsigar
5 Februari 2025
in HUKRIM
Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Operasional, Ketua BPD Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Dilapor ke Polres Langkat
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Belum satu minggu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara berinisial MH (46) dilapor ke Polres Langkat, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana dalam bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) .

“Tentang penghinaan dan Pencemaran nama baik”. Sebagai mana tersebut pada Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/61/I/2025/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA.

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

“Saat ini MH Kembali dilapor ke Polres Langkat,” ucap Mas’ud, SH. MH. CPM. CPCLE. CPL. Adv Kuasa Hukum Pemerintah Desa Perlis yang juga sebagai kuasa hukum Awaluddin Cs Kepala Dusun Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025) saat ditemui di Polres Langkat .

Lebih lanjut ia mengatakan, tepat pada Pukul .10.15 WIB tadi kami telah menyampaikan Laporan Pengaduan ke Polres Langkat / Polda Sumatera Utara tanggal 04/02/2025 terkait Kasus Indikasi Korupsi Dana Operasional sebesar Rp 74 Juta Rupiah yang di kelola oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Perlis dari tahun anggaran 2020 s/d tahun anggaran 2024,

Indikasi tindak pidana korupsi ini disinyalir dilakukan oleh oknum Ketua BPD Desa Perlis Berinisial MH.Cs. Laporan ini kami lakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

Lebih rinci dijelaskan, berdasarkan data dan bukti yang kami miliki terlapor MH, Cs selaku Ketua BPD Desa Perlis disinyalir telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi menggunakan dana operasional, atk, dan makan minum BPD Desa Perlis yang tidak dipertanggung jawabkan sejak tahun 2022 sampai saat ini, kerugian negara atas peristiwa ini telah kami rincikan pada laporan polisi.

Untuk itu, tindakan ketua BPD Desa Perlis tidak mempertanggung jawabkan anggaran negara yang bersumber dari APBDes Desa Perlis yang telah diterimanya merupakan perbuatan indikasi tindak pidana korupsi .

Selain itu, Ketua BPD Desa Perlis juga disinyalir tidak pernah membuat maupun menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban operasional atau Membuat Laporan Kinerja yang seharusnya disampaikan kepada Bupati Langkat secara tertulis melalui Camat Berandan Barat serta disampaikan kepada Kepala Desa Perlis setiap tahun anggaran sebagaimana tersebut pada Pasal 61 Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

Artinya salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh BPD adalah membuat laporan kinerja BPD dari hasil evaluasi Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa .

“Selanjutnya kami berharap agar kiranya proses hukum terhadap dua laporan polisi tersebut dapat berjalan atau berproses sesuai norma hukum yang berlaku dan juga sesuai harapan,” ucapnya. (R4-LKT)

Post Views: 395
Tags: Dana OperasionalDesa PerlisDilaporDugaan KasusKecamatan Brandan BaratKetua BPDPolres langkatTindak Pidana Korupsi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In