• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

30 Januari 2024
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

by Yunsigar
30 Januari 2024
in HUKRIM
Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra IH. ST di somasi.

Somasi dilayangkan oleh Yudi Kristianto melalui Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Balerfi dan Associates sebagai penerima kuasa.

Baca Juga

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Iqbal Zikri SH, Erno Gunawan S.Pd. SH, Firdaus Sukandi Ginting SH, Selasa (30/1/2024) mengatakan, bahwa kliennya Yudi Kristianto merupakan korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh terpidana saudara Az (Mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra).

“Pada tanggal 13 Juni 2021 klien kami melakukan pertemuan dengan saudara IH. ST untuk membicarakan permasalahan yang dihadapinya dengan saudara Az, hasil dari pertemuan itu terjalin kesepakatan antara klien kami Yudi Kristianto dengan IH. ST, bahwa ia berjanji akan membiayai operasional perkara dan menggantikan kerugian klien kami sebesar Rp250.000.000 dengan syarat klien kami tidak akan berdamai dengan saudara Az sampai di Pergantian Antar Waktu dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Langkat,” ucap Erno Gunawan S.Pd, SH kepada Harianstar.com .

Lanjutnya menjelaskan, di hari itu juga Yudi Kristianto bersama IH. ST membuat sebuah perjanjian dihadapan Notaris Yudhistira Criesa Zafani Tarigan SH, M.Kn. dengan nomor : 360/LEG/YT/VI/2021 tertanggal 13 Juni 2021 yang isinya dalam perjanjian tersebut sesuai dengan poin (berjanji akan membiayai operasional perkara dan menggantikan kerugian klien kami sebesar Rp.250.000.000) yang sudah sama-sama disepakati antara Yudi Kristianto dan IH.ST Hajar.

“Sangat disayangkan hingga saat ini saudara IH. ST tidak menepati janjinya setelah menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat dan kini mencalonkan diri kembali dari untuk Dapil IV, sementara klien kami telah memenuhi persyaratan tidak berdamai dengan saudara Az, dalam waktu yang sudah ditentukan maka kami akan melakukan upaya hukum secara perdata di Pengadilan Negeri Stabat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)” pungkasnya.

Saat awak media Harianstar.com melakukan konfirmasi kepada IH.ST melalui Via telepon dan WhatsApp pada hari Selasa (23/1/2023) terkait adanya surat somasi yang ditujukan kepadanya hingga saat ini tidak ada jawaban dari Anggota DPRD Kabupaten Langkat tersebut. (FK)

Post Views: 401
Tags: Diduga Tidak Menepati JanjiLangkatOknum Anggota DPRDSomasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In