• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

1 Februari 2025
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi

by Yunsigar
1 Februari 2025
in HUKRIM
Kuasa Hukum Akan Laporkan Penebar Fitnah, Kebencian dan Pencemaran Nama Baik Terhadap Sumardi
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Melihat situasi yang berkembang saat ini di tengah masyarakat Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek Mandailing Natal (Madina) sangat memprihatinkan.

Hal ini karena ada upaya – upaya sistematis dan terencana dari orang – orang dan pihak – pihak tertentu melakukan provokasi dan penghasutan kepada warga masyarakat agar membenci korban penganiayaan Sumardi dan keluarganya dengan penadah sawit curian.

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

Ada upaya membangun kebencian dan pembunuhan karakter kepada korban penganiayaan Sumardi. Bahkan, ada penggiringan opini negatif bahwa Sumardi adalah penadah sawit curian dan berondolan selama ini dan juga sebagai pelaku narkoba.

“Terkait ini semua, kami dari tim penasihat hukum Sumardi dan keluarganya tengah mempelajari hal ini, dan berencana akan melaporkan orang – orang atau pihak – pihak yang sengaja melakukan provokasi, menghasut masayarakat dan menebarkan fitnah bahwa Sumardi merupakan penadah sawit curian dan pelaku narkoba. Kami tegaskan, bahwa kami akan melaporkan kasus ini ke Polres Madina,” ucap Rosfiana Tanjung SH dan Damanik SH, kuasa hukum Sumardi melalui sambungan telepon, Sabtu (31/1/2025).

Bukan hanya itu lanjut keduanya, pihak – pihak tersebut, diduga seperti Kepala Desa dan perangkatnya serta BPD telah nyata – nyata melakukan intervensi hukum terkait kasus ini dan mencoba untuk mempengaruhi Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh.

“Saya minta kepada kita semua, tolong hargai proses hukum yang tengah berjalan terhadap tersangka SN dan dua putranya saat ini, biarkan hukum yang bekerja dan jangan melakukan intervnesi, ini semua demi mewujudkan rasa keadilan bagi korban dan tersangka,” katanya.

Dikatakan, hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini yang harus dipatuhi dan dijunjung tinggi. Apalagi yang melanggar hukum adalah aparat hukum, sudah barang tentu ada pemberatan hukuman terhadap yang bersangkutan.

Ia juga mengapresiasi Kapolres Madina Arie Sopandi Paloh yang telah melakukan gerak cepat dengan menetapkan SN dan kedua putranya menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Sumardi dan karyawannya.

“Ini langkah cemerlang dari pak Kapolres, patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah orang yang mengaku dari BPD Desa Tandikek dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Kepala Desa Marjan dan sejumlah tokoh masyarakat dalam pernyataan sikapnya telah mendatangi Kapolres Madina, Jum’at (30/1/2025).

Dalam pernyataan sikap tersebut secara nyata disebutkan bahwa Sumardi (korban) selama ini adalah pelaku penadah sawit curian di desa tetsebut.

Dengan modal ini pihak – pihak tersebut lalu ingin mengintervensi Kapolres dan proses hukum yang terjadi. Bahkan mereka mencoba mengajari Kapolres agar memfasilitasi proses Restorasi Justice (RJ), karena mereka sudah bertindak mendahului hakim karena meminta tersangka dibebaskan.

Sementara itu Nursanti isteri korban Sumardi kepada wartawan menegaskan, tidak akan pernah membuka pintu damai kepada mereka.

“Mungkin saya bisa memaafkan tapi proses hukum harus tetap jalan, jangan intervensi hukum, hargai proses hukum yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, mengetahui adanya upaya – upaya provokasi, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap suami dan keluarganya.

“Jadi saya sangat setuju dan kami saat ini tengah mempelajari dan mengumpulkan data dan bukti terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik yang akan dilayangkan ke Polres Madina dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (AFS)

Post Views: 295
Tags: KebencianKuasa HukumLaporkanNama BaikPencemaranPenebar FitnahSumardi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
HUKRIM

Razia THM di Deli Serdang, 4 Orang Diamankan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

24 Mei 2026
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  
HEADLINE

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Ungkap Keberadaan Ladang Ganja di Tanjung Morawa, Intip Kronologisnya!

20 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In