• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

14 Januari 2025
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

by Yunsigar
14 Januari 2025
in HUKRIM
Diduga Ditipu Rp 2,6 M, Pengusaha Suplayer Makanan Lapor ke Polrestabes

Marsaulina Siagian saat menunjukkan bukti lapornya di Polrestabes Medan.(Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pengusaha suplayer makanan, Marsaulina Siagian (51) melaporkan salah seorang pemilik hotel bintang 4 di Medan ke Polrestabes Medan.

Warga Jalan Pelita VI, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar kasus dugaan penipuan yang dialaminya segera diproses.

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

Pasalnya, ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,6 Milyar karena diduga ditipu oleh salah seorang pemilik hotel berbintang 4 di Kota Medan.

Hal itu dikatakan Marsaulina di Polrestabes Medan, Senin (13/1/2025).

“Saya bermohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan agar segera menyelesaikan kasus dugaan penipuan terhadap saya,” pintanya.

Dikatakannya, kasus dugaan penipuan terhadap dirinya berawal saat ia menjadi suplayer makanan ke hotel R di Jalan Adam Malik Medan.

Namun pemilik hotel berinisial JPLL tidak kunjung membayar tagihan makanan hingga sebesar Rp2,6 miliar. Tunggakan itu terjadi dalam rentang waktu bertahun-tahun.

“Awalnya dia (JPLL) membayar dengan menggunakan giro. Tapi saat hendak dicairkan tidak bisa,” kata Marsaulina.

Merasa ditipu, korban meminta terlapor membayar melalui cek. Permintaan tersebut pun dipenuhi JPLL dengan memberikannya sebanyak 33 lembar cek. Cek tersebut dikatakan bernilai Rp 2 Milyard 555 juta.

Namun, cek tersebut tidak bisa dicairkan juga ke bank dengan berbagai alasan. Kesal merasa ditipu, korban akhirnya mengadukan JPLL ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/1374/V/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 13 Mei 2024.

Diakui korban, sempat dilakukan mediasi antar kedua belah pihak, namun mediasi tersebut tidak dihadiri terlapor dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

“Dia (terlapor) pernah menawarkan dua rumah kepada saya tapi saya tidak mau. Saya hanya butuh uang, bukan rumah. Kalau dia mau, jual saja rumah itu, duitnya bayarkan ke Saya,” ketusnya.

Setelah mediasi, hingga saat ini kasus tersebut masih jalan di tempat. “Jupernya selalu bilang sama saya penanganannya akan dipercepat, ” ujar korban.

Korban berharap kasus yang dialaminya segera di proses. Pasalnya, terduga pelaku terkesan semena-mena terhadap proses hukum yang berjalan.

“Saya berharap cepat di proses supaya dia tidak semena-mena. Mungkin dia orang hebat karena dia punya hotel megah, hotelnya saja sampai sekarang masih berdiri dengan kokoh di jalan Haji Adam Malik,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi perihal laporan itu belum menjawab. (Red)

 

Post Views: 173
Tags: Diduga Ditipu Rp 2.6 MLapor ke PolrestabesPengusahaSuplayer Makanan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!
HUKRIM

Erwin Saleh Divonis Bebas, Muslim : Cabut Hukuman Disiplinnya!

28 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar: Saksi Kirim Uang Rp343 Juta Dikembalikan Rp35 Juta

27 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 
HUKRIM

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Beny Iskandar Nasution Divonis 4 Tahun Penjara 

27 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In