• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

13 Juni 2024
Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

Musrembang RKPD Kabupaten Palas Tahun 2027, Resmi Ditutup Bupati Palas

10 April 2026
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang Tingkat Kabupaten, Sinergi Keamanan Dukung Program RKPD 2027

10 April 2026
Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

Gol Zulham Bawa Forwakum ke Babak 8 Besar Perhelatan PORWASU 2026

10 April 2026
Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Karo Ikuti Pendampingan Evaluasi KLA

10 April 2026
Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

Subuh Hari, Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo di Kabanjahe

10 April 2026
INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

INDAAC Sumut 7.0 Angkat Tema Estetika Natural dan Kepedulian Lingkungan

10 April 2026
Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

Pastikan Kesiapan Fisik Personel, Polres Palas Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I TA 2026

10 April 2026
Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

Satreskrim Polres Palas Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian Sawit, Satu Orang Masih Buron

10 April 2026
Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

Polsek Medan Area Ungkap Pencurian HP dan Tablet di Masjid

10 April 2026
KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

KNPI Kecamatan Namorambe Dukung Kejaksaan Negeri Pancur Batu Berantas Korupsi

10 April 2026
Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

Warga Pasar Rawa Terima Manfaat Perbaikan RTLH

10 April 2026
Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

Setelah Ditutup 40 Hari, Masjid Al-Aqsa Dibuka Kembali

10 April 2026
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

by Yunsigar
13 Juni 2024
in HUKRIM
Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait kisruh antara Mulia Saputra Nasution dengan owner BP dibawah naungan CV BAW jalan Besar Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang, Kantor Advokat Lubis dan Rekan, selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution melaporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, Kamis (13/6/2024).

Hal itu dikarenakan BP atau CV BAW dengan Direktur JNR, diduga tidak memiliki IPAL dan Ijin Limbah B3 pada Gudang BP yang terletak tak jauh dari kantornya, tepatnya di jalan Puri Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang.

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

“Siang ini, Kamis (13/6), kita telah memasukkan pengaduan atas nama Mulia Saputra Nasution kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Deli Serdang. Surat sudah diterima,” ungkap Iskandar, SH.kuasa hukum Mulya Saputra Nasution.

Selanjutnya Iskandar,SH menuturkan bahwa laporan itu akan terus dikawal dan pastikan semua prosesnya, agar berjalan sesuai dengan hukum.

“Sehingga jika benar nanti BP atau CV BAW telah melakukan pelanggaran, maka ironis sekali bahwa ada perbedaan badan usaha yang tidak terkontrol, karena itu kita meminta kepada Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang, agar jangan main-main dan serius menanggapi. Dan pada akhirnya jika nanti sudah dilakukan pemantauan sidak dan sebagainya dan dinyatakan bukti bahwa benar CV BAW atau BP yang lebih dikenal, maka kami meminta Kadis Lingkungan Hidup segera menguraikan rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup operasional BP,” ungkapnya.

Mengakhiri, Iskandar, SH mengatakan dampak dari dugaan pelanggaran-peraturan yang dilakukan oleh BP sangat mendasar dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Harapan kita, mari bersama-sama kita tegakan hukum sehingga pelanggaran-pelanggaran seperti itu, tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mulya Saputra Nasution, warga Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dituduhkan menggelapkan uang perusahaan CV. BAW atau BP sebesar 790 juta, hingga Owner BP, JNR melalui kuasa hukumnya BAR dan Associates mensomasi Mulya Saputra Nasution.

Padahal selama ini, Mulya Saputra Nasution hanya seorang distributor BP, sehingga menurut Mahmud Irsad Lubis, SH yang juga kuasa hukum dari Mulya Saputra Nasution, menyampaikan, hal somasi tersebut terlalu prematur untuk melakukan somasi kepada Mulya Saputra Nasution, dikarenakan antara Mulya Saputra Nasution sebagai distributor dengan owner BP itu, terikat dalam suatu perjanjian tertanggal 11 Maret 2022, dimana perjanjian itu tertera bahwa Mulya Saputra Nasution tidak pernah dan belum diangkat secara resmi sebagai CEO CV BAW (BP).

Lalu Mulya Saputra Nasution yang namanya dicemarkan dengan fitnah melalui media sosial Facebook, berencana akan membuat laporan pengaduan ke Poldasu pada Jumat (14/6) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam hal ini bertentangan dengan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, yaitu melaporkan 5 Akun FB, atas nama Akun JNR, Akun IT, Akun RT dan Akun MF serta Akun MI. (irwan)

Post Views: 194
Tags: Deli SerdangDinas lingkungan hidupKuasa HukumLaporkan BPMulya Saputra Nasution
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 
HUKRIM

Mr Roberto si ‘Manusia Emas’ Akhirnya Ditangkap Atas Dugaan Aniaya Istri 

3 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In