• Latest
  • Trending
  • All
Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

13 Juni 2024
40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

15 Oktober 2026
Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

Antisipasi Dampak Kesehatan, Pemkab Karo Bagikan Masker Gratis untuk Warga dan Anak-Anak di Kabanjahe

15 Oktober 2026
Pemkab Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

Pemkab Karo Gelar Rapat Evaluasi Hasil Monitoring Desa Percontohan PKK dan Rapat Bulanan PKK Tahun 2026

15 Oktober 2026
HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

HUT PLN Indonesia Power ke-31 InPower Fest 2.0, UBP Pangkalan Susu Salurkan Santunan 

15 Oktober 2026
Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

Komisi I DPRD Langkat Rekomendasikan Pemilihan Ulang BPD Karang Rejo

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

Campus Hiring BRI di STAIN Madina, Buka Peluang Karier bagi Generasi Muda

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang

by Yunsigar
13 Juni 2024
in HUKRIM
Kuasa Hukum Mulya Saputra Nasution, Laporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Terkait kisruh antara Mulia Saputra Nasution dengan owner BP dibawah naungan CV BAW jalan Besar Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang, Kantor Advokat Lubis dan Rekan, selaku kuasa hukum Mulya Saputra Nasution melaporkan BP ke Dinas Lingkungan Hidup Kab Deli Serdang, Kamis (13/6/2024).

Hal itu dikarenakan BP atau CV BAW dengan Direktur JNR, diduga tidak memiliki IPAL dan Ijin Limbah B3 pada Gudang BP yang terletak tak jauh dari kantornya, tepatnya di jalan Puri Bakaran Batu Tumpatan, Desa Tumpatan, Kec Lubuk Pakam, Kab Deli Serdang.

Baca Juga

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

“Siang ini, Kamis (13/6), kita telah memasukkan pengaduan atas nama Mulia Saputra Nasution kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Deli Serdang. Surat sudah diterima,” ungkap Iskandar, SH.kuasa hukum Mulya Saputra Nasution.

Selanjutnya Iskandar,SH menuturkan bahwa laporan itu akan terus dikawal dan pastikan semua prosesnya, agar berjalan sesuai dengan hukum.

“Sehingga jika benar nanti BP atau CV BAW telah melakukan pelanggaran, maka ironis sekali bahwa ada perbedaan badan usaha yang tidak terkontrol, karena itu kita meminta kepada Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang, agar jangan main-main dan serius menanggapi. Dan pada akhirnya jika nanti sudah dilakukan pemantauan sidak dan sebagainya dan dinyatakan bukti bahwa benar CV BAW atau BP yang lebih dikenal, maka kami meminta Kadis Lingkungan Hidup segera menguraikan rekomendasi kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup operasional BP,” ungkapnya.

Mengakhiri, Iskandar, SH mengatakan dampak dari dugaan pelanggaran-peraturan yang dilakukan oleh BP sangat mendasar dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

“Harapan kita, mari bersama-sama kita tegakan hukum sehingga pelanggaran-pelanggaran seperti itu, tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mulya Saputra Nasution, warga Jalan Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Deli Serdang, dituduhkan menggelapkan uang perusahaan CV. BAW atau BP sebesar 790 juta, hingga Owner BP, JNR melalui kuasa hukumnya BAR dan Associates mensomasi Mulya Saputra Nasution.

Padahal selama ini, Mulya Saputra Nasution hanya seorang distributor BP, sehingga menurut Mahmud Irsad Lubis, SH yang juga kuasa hukum dari Mulya Saputra Nasution, menyampaikan, hal somasi tersebut terlalu prematur untuk melakukan somasi kepada Mulya Saputra Nasution, dikarenakan antara Mulya Saputra Nasution sebagai distributor dengan owner BP itu, terikat dalam suatu perjanjian tertanggal 11 Maret 2022, dimana perjanjian itu tertera bahwa Mulya Saputra Nasution tidak pernah dan belum diangkat secara resmi sebagai CEO CV BAW (BP).

Lalu Mulya Saputra Nasution yang namanya dicemarkan dengan fitnah melalui media sosial Facebook, berencana akan membuat laporan pengaduan ke Poldasu pada Jumat (14/6) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam hal ini bertentangan dengan pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, yaitu melaporkan 5 Akun FB, atas nama Akun JNR, Akun IT, Akun RT dan Akun MF serta Akun MI. (irwan)

Post Views: 398
Tags: Deli SerdangDinas lingkungan hidupKuasa HukumLaporkan BPMulya Saputra Nasution
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
HUKRIM

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air
HUKRIM

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga
HUKRIM

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP
HUKRIM

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina
HUKRIM

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
HUKRIM

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In