• Latest
  • Trending
  • All
Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai

Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai

1 Desember 2023
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

Wali Kota Medan Dorong Peningkatan Perekonomian Warga Bangkit Lewat Digitalisasi Ekonomi

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Sahuti Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

31 Agustus 2026
Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

Siswa Dikreg LXVIII Seskoad Perkuat Sinergi Pencegahan Karhutla di Kota Pekanbaru

31 Agustus 2026
Selasa, September 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai

by Abi
1 Desember 2023
in HUKRIM
Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) lakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 232 perkara.

Perkara itu semua, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dan mempunyai amar putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sri Rampah, bertempat di halaman belakang kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus, kecamatan Sri Rampah – Sergai, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai, antara lain Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Mayhardi Putra, Bupati Sergai diwakili Sekdakab M. Faisyal Hasyrimi, Dandim 0204/DS diwakili oleh Danramil 09/TM Kapten Inf Abdul Malik,
Kapolres Tebingtinggi diwakili oleh KBO Narkotika Polres Tebing tinggi IPTU Aris Dharma Barus,Kepala BNND Sergai, Kompol Antonius Pangaribuan.

Kajari Sergai,Mayhardi Putra dalam sambutannya mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah melalui hukum tetap (inkrahct), dan untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar.

“Dari 232 perkara yang sudah Inkracht, berkekuatan hukum tetap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sergai,kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika. Kasus narkotika 172 dengan barang bukti sabu 299,58 gram, ganja 238,78 gram serta ekstasi 92 butir, kasus oharda 27 dan tindak pidana lain nya 33 perkara”, papar Kajari Sergai.

Pemusnahan barang bukti narkoba, sabu dan ekstasi dengan cara di blender dan di buang ke galian tanah yang telah di gali.

Sementara untuk barang bukti yang bersifat lainnya dilakukan pembakaran di tong sampah dan sebagian lainnya di gerinda
Mayhardi juga menambahkan kalau kedepannya kasus kriminal dapat menurun di Sergai, dan beberapa kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan masih ada dalam tahap upaya hukum, diantaranya putusan hukuman mati kepada terpidana kasus sabu 28 kg, tandasnya.

Bupati Sergai Darma Wijaya yang diwa kili oleh Sekdakab M. Faisyal Hasyrimi mengatakan, Pemkab Sergai mendukung kinerja Kejari Sergai dalam menyelesai kan penuntutan perkara tindak pidana, dan memberikan tuntutan hukuman yang maksimal bagi pengedar dan pemasok narkoba, khususnya.

Semoga dikemudian hari untuk kriminal dapat berkurang di kabupaten Serdang Bedagai, tutup Sekdakab.

Turut hadir, Kadis Kesehatan Sergai, diwakili oleh Kabid P2P, Roma Dame Uli Pasar, Para kasi, Kasubbag, Kasubsi, dan Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Sei Rampah. (biets)

 

Post Views: 146
Tags: Bupati dan Kapolres SergaiKejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergailakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 232 perkara.
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah
HUKRIM

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding
HUKRIM

Korupsi BRI Unit Kisaran Rp 2,4 Milyar, Terdakwa Saling Tuding

29 Agustus 2026
Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah
HUKRIM

Korupsi Bantuan Bencana Samosir 2024: PPK Kemensos Tegaskan Metode Penyaluran Bantuan Tak Bisa Diubah

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In