• Latest
  • Trending
  • All
Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai

Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai

1 Desember 2023
PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

17 Oktober 2026
Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

Pemko Medan Optimalkan Realisasi APBD 2026

17 Oktober 2026
Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

Medan Polonia Amankan Tiket Semifinal Usai Pecundangi Medan Marelan 4-1

16 Oktober 2026
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Kabut Asap, RSU Haji Bagikan Masker Kepada Masyarakat

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

Pertamina Sumbagut Bagikan 2.200 Masker di Tengah Kabut Asap Medan

16 Oktober 2026
Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

Semen Padang vs PSMS Medan: Asa Persaingan Papan Atas 

16 Oktober 2026
Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

Polsek Hutaimbaru Bagikan Masker kepada Pengendara

16 Oktober 2026
Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

Pertamina Sumbagut dan Kabinda Sumut Bersinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi

16 Oktober 2026
Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

Bapenda Kota Medan Hadirkan Fitur ‘Lapor Bapenda’

16 Oktober 2026
Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

Kepemimpinan Rico Waas, Medan Raih Tiga Penghargaan Nasional Lewat Inovasi QRESTO

16 Oktober 2026
Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

Perumda Tirtanadi Tanam 1.000 Pohon di Sibolangit: Ardian Surbakti Soroti Aksi Penebangan Hutan

16 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai

by Abi
1 Desember 2023
in HUKRIM
Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) lakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 232 perkara.

Perkara itu semua, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dan mempunyai amar putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Sri Rampah, bertempat di halaman belakang kantor Kejari Sergai di Desa Firdaus, kecamatan Sri Rampah – Sergai, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai, antara lain Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai, Mayhardi Putra, Bupati Sergai diwakili Sekdakab M. Faisyal Hasyrimi, Dandim 0204/DS diwakili oleh Danramil 09/TM Kapten Inf Abdul Malik,
Kapolres Tebingtinggi diwakili oleh KBO Narkotika Polres Tebing tinggi IPTU Aris Dharma Barus,Kepala BNND Sergai, Kompol Antonius Pangaribuan.

Kajari Sergai,Mayhardi Putra dalam sambutannya mengatakan, kalau pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kita lakukan setelah melalui hukum tetap (inkrahct), dan untuk pembuktian kepada masyarakat bahwa hukum harus ditegakkan bagi siapa pun yang melanggar.

“Dari 232 perkara yang sudah Inkracht, berkekuatan hukum tetap yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sergai,kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika. Kasus narkotika 172 dengan barang bukti sabu 299,58 gram, ganja 238,78 gram serta ekstasi 92 butir, kasus oharda 27 dan tindak pidana lain nya 33 perkara”, papar Kajari Sergai.

Pemusnahan barang bukti narkoba, sabu dan ekstasi dengan cara di blender dan di buang ke galian tanah yang telah di gali.

Sementara untuk barang bukti yang bersifat lainnya dilakukan pembakaran di tong sampah dan sebagian lainnya di gerinda
Mayhardi juga menambahkan kalau kedepannya kasus kriminal dapat menurun di Sergai, dan beberapa kasus yang saat ini masih ditangani pihak Kejaksaan masih ada dalam tahap upaya hukum, diantaranya putusan hukuman mati kepada terpidana kasus sabu 28 kg, tandasnya.

Bupati Sergai Darma Wijaya yang diwa kili oleh Sekdakab M. Faisyal Hasyrimi mengatakan, Pemkab Sergai mendukung kinerja Kejari Sergai dalam menyelesai kan penuntutan perkara tindak pidana, dan memberikan tuntutan hukuman yang maksimal bagi pengedar dan pemasok narkoba, khususnya.

Semoga dikemudian hari untuk kriminal dapat berkurang di kabupaten Serdang Bedagai, tutup Sekdakab.

Turut hadir, Kadis Kesehatan Sergai, diwakili oleh Kabid P2P, Roma Dame Uli Pasar, Para kasi, Kasubbag, Kasubsi, dan Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Sei Rampah. (biets)

 

Post Views: 163
Tags: Bupati dan Kapolres SergaiKejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergailakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 232 perkara.
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
HUKRIM

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

16 Oktober 2026
Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal
HUKRIM

Maling Sawit di Perkebunan Sei Semayang Ditangkap Polsek Medan Sunggal

15 Oktober 2026
Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air
HUKRIM

Siswa SD Purwodadi Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

15 Oktober 2026
Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga
HUKRIM

Tersangka Cabul Anak di Siabu Dijebloskan di Lapas Sipagapaga

15 Oktober 2026
Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP
HUKRIM

Jendela Dirusak, Asiong Curi 5 HP

15 Oktober 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina
HUKRIM

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In