Forkopimda Sergai Musnahkan 232 Barang Bukti Perkara Yang Inkracht di Kantor Kejari Sergai
SERGAI (HARIANSTAR.COM) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) lakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 232 perkara. Perkara itu semua, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dan mempunyai amar putusan dari ...
Read more



















