• Latest
  • Trending
  • All
Pomdam I/BB Tahan Purnawirawan TNI Terkait Dugaan Korupsi Rp 50,4 M di Batubara.

Pomdam I/BB Tahan Purnawirawan TNI Terkait Dugaan Korupsi Rp 50,4 M di Batubara.

11 Oktober 2023
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

Columbia Asia Hospital Aksara Edukasi Pentingnya Kesehatan Orang Tua bagi Pertumbuhan Anak

3 Juli 2026
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

3 Juli 2026
Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

3 Juli 2026
KPK OTT Bupati Langkat

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

Lewat Tangan Airin Rico Waas, Daun Ubi Tumbuk Melesat ke Panggung Nusantara

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

Cadika Jadi Etalase Kota Medan, Rico Waas Sambut 98 Wali Kota dengan Senam Pagi

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

Dibuka Wamendagri Bima Arya, Rico Waas Dorong Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan Aksi Nyata bagi Daerah

2 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

Forum Komdigi APEKSI XVIII di Medan, Rico Waas Tekankan Kedaulatan Digital dan Ketahanan Informasi

2 Juli 2026
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pomdam I/BB Tahan Purnawirawan TNI Terkait Dugaan Korupsi Rp 50,4 M di Batubara.

by Zulham
11 Oktober 2023
in HEADLINE, TNI/POLRI
Pomdam I/BB Tahan Purnawirawan TNI Terkait Dugaan Korupsi Rp 50,4 M di Batubara.
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) resmi menahan SHT, purnawirawan TNI berpangkat Letnan Kolonel di STAL-TAHMIL sejak Senin (9/10/2023).

Penahanan SHT yang juga Ketua Primkop Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcad Kodam I/BB itu karena dugaan korupsi kasus eradikasi lahan perkebunan PT PSU (Perkebunan Sumatera Utara) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara senilai Rp50.441.613.822.

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

Informasi ini disampaikan dalam Press Conference yang digelar Kejaksaan Tinggi Sumut pada Selasa (10/10/2023) siang.

Kajati Sumut, Idianto, SH, MH, menjelaskan, dalam kasus ini, bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya. Yakni Ir GZA, MBA (mantan Direktur PT PSU), dan FMB (Direktur PT Kartika Berkah Bersama).

“Ir GZA dan FMB ditahan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. GZA telah lebih dulu ditahan pada 4 Oktober 2023. Sedangkan FMB ditahan pada 10 Oktober 2023,” sebut Idianto.

Diuraikan Idianto, ketiganya terlibat dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp50,4 miliar dari 2019 hingga 2020.

Direntang waktu itu, ketiga pelaku melakukan perjanjian kerja dengan menerbitkan kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT PSU di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara.

“Ternyata surat perjanjian kerja tersebut hanya modus atau cara untuk mengeruk dan menjual tanah lahan PT PSU ke pembangunan jalan tol melalui vendor-vendor dengan jumlah tanah yang dikeruk sebanyak 2.980.092 meter kubik,” kata Idianto.

Berdasarkan perhitungan ahli akuntan, total nilai tanah yang dijual dari hasil pengerukan Rp52.151.610.000, namun tersangka hanya menyetorkannya sebesar Rp 1.710.004.000.

“Dari total ini PT PSU hanya mendapatkan uang sebesar Rp1.710.004.000 untuk pembayaran kegiatan tanah disposal, sehingga PT PSU mengalami kerugian Rp 50.441.613.822,” ungkap Idianto.

Idianto menjelaskan alasan penahanan lantaran dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Atas perbuatannya mereka disangkakan dengan primair pasal 2 ayat (1), subsider Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” tutup Idianto.

Hadir dalam Press Conference itu, Ka Otmilti Laksma TNI E Masuppey, SH, MH, Kaotmil I Medan, Kolonel Laut (KH) Budi Winarno, SH, MH, Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Zulkarnain, SH, Kakumdam I/BB, Kolonel Chk M Irham Djannatung, SH,
Aspidmil, Kolonel Chk Makmur Surbakti, SH, MH, Asintel Kejatisu, I Made Sudarmawan, SH, MH, Aspidsus Kejatisu, Anton Delianto, SH, MH dan Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan, SH, MH.(rel-jae)

Post Views: 145
Tags: menahan SHTPomdam I/BBSTAL-TAHMIL .TNI
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

KPK OTT Bupati Langkat
HEADLINE

KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026
HEADLINE

Terobosan Baru! Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Pemakaian Air Juli 2026

2 Juli 2026
Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup
TNI/POLRI

Ada Karnaval di Lapangan Merdeka Sebagian Jalan di Medan Ditutup

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!
HEADLINE

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda
HEADLINE

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat
NUSANTARA

Wagub Sumut Surya Apresiasi Pengabdian Polda Sumut yang Konsisten Melayani Masyarakat

1 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In