PALAS (HARIANSTAR.COM) – Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Barumun, Polres Padang Lawas, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dalam rangka HUT BHAYANGKARA ke 80 dengan menyalurkan bantuan Sosial kepada warga kurang mampu. Kamis, (18/06/2026). Pukul 10.00 wib sampai selesai, di Mako Polsek Barumun, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Bantuan diserahkan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Barumun.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas Iptu Arwin, SH, kepada awak media mengatakan Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Terjalinnya silaturrahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan Pesan-Pesan kamtibmas. Tersalurkannya bantuan sosial kepada Masyarakat. Sekaligus Mensosialisasikan tentang layanan 110 Polri.
“Kegiatan penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kepedulian sosial, hingga selesai Situasi aman dan Kondusif”,ujar Kasat Binmas.
Ditempat lainnya Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan warga.
Ia melanjutkan, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana efektif untuk memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Warga penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kepedulian Polsek Barumun Polres Padang Lawas yang terus hadir dan peduli terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Polres Padang Lawas dan Polsek jajaran berharap, melalui kegiatan Bantuan sosial ini dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80, dapat terus menumbuhkan rasa kebersamaan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Padang Lawas. ” Tandasnya. (AH)



























