• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Sidimpuan Batasi Kegiatan di Luar Ruangan Siswa

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

Terkait Limbah PT KIM Dibuang ke Parit Warga, DLH Kota Medan Siap Fasilitasi Aduan Masyarakat

14 Oktober 2026
Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

Jual Beli Jabatan di Pemkab Palas Disorot

13 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba

13 Oktober 2026
PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

PLN UBP Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin Silaturahmi ke Kejati Sumut

13 Oktober 2026
Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

Pemko Medan Perkuat Tracing TBC Terintegrasi CKG, Dorong Pembentukan Kelurahan Siaga Tuberkulosis

13 Oktober 2026
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

by Ratih
21 September 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus diperiksa penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/2026).

Pemeriksaan orang nomor satu di DPRD Sumut itu diduga terkait kasus tersangka Dhody Thahir, anggota DPRDSU dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.

Baca Juga

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

Amatan wartawan di Ditreskrimum Polda Sumut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) itu dilakukan di ruang rapat Lantai II Ditreskrimum Polda Sumut.

Erni Aryanti Sitorus tiba di gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dengan menggunakan mobil Alphard hitam nomor polisi BK.1946 J, mengenakan kemeja lengan panjang corak bunga-bunga warna biru dipadu celana panjang warna hitam dan hijab terang.

Dia ditemani seorang sopir dan stafnya seorang wanita. Namun, kedua stafnya itu hanya menunggu di depan gedung Ditreskrimum. Kemudian, Erni Aryanti Sitorus dibawa penyidik masuk ke ruang rapat Lt II.

Erni Aryanti Sitorus terlihat diapit tiga anggota Subdit II/ Harda-Bangtah. Politisi Partai Golkar itu selesai diperiksa pukul 18.00 WIB.

Erni Aryanti Sitorus yang coba ditanya wartawan buru-buru masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di teras gedung Ditreskrimum Polda Sumut.

Sementara itu, informasi diperoleh wartawan di Polda Sumut menyebutkan, oknum Ketua DPRDSU Erni Aryanti Sitorus dipanggil terkait dugaan upaya dirinya memperlambat pemeriksaan tersangka Dhody Thahir dalam kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu ke dalam akta autentik/pemalsuan surat tanah.

Disebut-sebut Ketua DPRDSU itu sengaja memberikan penugasan kepada Dhody Thahir ke luar kota walau dirinya tahu ada panggilan penyidik Polda Sumut. Sehingga Dhody Thahir dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Cornelis H Simanjuntak dikonfirmasi soal pemanggilan dan alasan pemeriksaan Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus tidak memberi jawaban.

Sementara Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengatakan, “Belum ada info”.

Sedangkan Kasubdit II/Harda-Bangtah AKBP Bayu Putro Wijayanto melalui Iptu Ertina, perwira Bid Humas Polda Sumut mengatakan, keterangan akan disampaikan Ditreskrimum.

“Bu sampaikan ke media akan dilakukan release oleh pak dir segera,” demikian keterangan singkat yang diterima wartawan lewat WA Iptu Ertina, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, Dhody Thahir, anggota DPRDSU fraksi Golkar dijemput paksa penyidik pada Rabu (16/9/2026) setelah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Mangasitua Pasaribu yang dikonfirmasi mengakui tersangka Dhody Thahir setelah menjalani pemeriksaan akan dilakukan penahanan.

“Benar, Dhody Thahir sedang menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, setelah itu dilakukan penahanan, “ujar AKBP Mangasitua Pasaribu, Rabu (16/9/2026).

“Yang bersangkutan ditahan,” kata Pasaribu.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan 1 sebagai tersangka kepada Dhody Thahir. Pemanggilan pertama dilakukan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, sesuai surat panggilan tersangka ke 1 No.S.pgl/Tsk-1/1629/VIII/Res 1.9/Ditreskrimum. Selanjutnya, panggilan ke 2 pada Senin (14/9/2026).

Dengan penetapan tersangka No.S.Tap.tsk/166/VIII/Res 1.9/Ditreskrimum Polda Sumut tanggal 21 Agustus 2026.

Kemudian, surat panggilan ke 2 sebagai tersangka dilayangkan pada Rabu 9 September 2026 untuk datang pada Senin (14/9/2026) pukul 20.00 WIB, dengan surat panggilan tersangka ke 2 nomor: S.pgl/tsk 2/1629.a/IX/Res.1.9/2026/Ditreskrimum yang ditandatangani Ditreskrimum Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak.

Diketahui, H Dhody Thahir, SE warga Komplekw Bumi Asri Blok C, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, dilaporkan Muhammad Gazali Iskandar sesuai laporan Polisi No.LP/B/499/IV/2023/SPKT Polda Sumut tanggal 11 April 2023, menempatkan keterangan palsu kedalam akte autentik dan atau pemalsuan surat sebagaimana pasal 266 subsider pasal 263 UU No 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Jo pasal 394 sub pasal 391 UU no 1 Tahun 2023.

Dalam laporan disebutkan bahwa tersangka diduga memalsukan surat tanah tempat tinggal mereka yang berada di Komplek Perumahan Pondok Alam. (*)

Post Views: 389
Tags: Erni Aryanti SitorusKetua DPRD SumutKetua DPRDSU diperiksa Polda SumutPemalsuan Surat Tanahtersangka Dhody Thahir
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina
HUKRIM

Anak Kelas 2 SD di Bukit Malintang Diduga Dibunuh, Pengacara Dampingi Ayahnya Buat LP ke Polres Madina

14 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
HUKRIM

Satnarkoba Polres Langkat Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

14 Oktober 2026
Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 
HUKRIM

Perkara Tender Geomembrane PHR: Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Langgar Pasal 22 

14 Oktober 2026
Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir
HUKRIM

Penetapan Tersangka Tidak Sah, PN Medan Perintahkan Bebaskan Dhody Thahir

14 Oktober 2026
Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang
HEADLINE

Aksi Kejar dan Tabrak Mobil Warnai Penangkapan Pengedar 24 Kg Sabu ke Palembang

14 Oktober 2026
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
HUKRIM

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

13 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In