Kapolres Sergai dan PJU ketika memeriksa ruang pelayanan publik di areal Mapolres Sergai. (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga yang membutuhkan bantuan, adalah tugas utama insan Polri seperti yang diamanatkan dalam Presisi dan Instruksi Kapolri.
Hal ini sudah berkali-kali diingatkan oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta dalam setiap kesempatan.
Ternyata instruksi ini tetap diperhatikankan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Sergai ini, untuk melihat sejauh mana yang dilaksanakan personel di berbagai pelayanan publik dan secara mendadak melakukan sidak, Selasa (5/9/2023) siang.
Ruang pertama yang disasar Kapolres Sergai didampingi Kabag Ops Kompol LS Siregar, Kasat Intelkam, AKP Siswoyo, Kasi Was AKP Eri Yuzalman dan Kasih Propam, AKP Adi Santika adalah SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Kepada masyarakat dan personel yang bertugas di SPKT Kapolres menekankan, agar SPKT lebih meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat yang datang membuat pengaduan, atau membuat laporan di SPKT. Selain itu, tidak melakukan pungutan biaya yang sifatnya gratifikasi, apabila masyarakat datang untuk membuat laporan pengaduan kehilangan.
Melakukan pengecekan TKP, bersama piket fungsi dan INAFIS, tegasnya.
“Jika ini dilaksanakan oleh insan Polri, maka tugas pokok Pokri sebagai pelayan masyarakat dan pelindung serta pengayom masyarakat dapat tercapai.
Terciptanya rasa aman dan dilayaninya masyarakat ketika membuat pengaduan ke SPKT,” pesan Kapolres.
Perwira melati dua ini sempat melakukan dialog dengan salah seorang masyarakat di ruang SPKT, bernama Santo Hamido Sagala warga Disini II Desa Sialang buah, kecamatan Teluk Mengkudu.
Santo Sagala datang ke SPKT untuk membuat laporan, karena dompetnya tercecer atau terjatuh dan belum ditemukan. Didalam dompet tersebut, berisikan dokumen penting yakni KTP dan SIM – C, untuk itulah dirinya melapot ke SPKT, jelas Santo.
Ketika ditanya Kapolres Sergai, apakah saat membuat laporan ada diminta biaya, spontan Santo menjawab dengan logat Bataknya, “wah, nggak ada pak kalau minta uang, tapi minta informasi ya adalah. Misalnya, seingat saya dompet hilang di mana dan apakah sudah membawa surat pengantar dari pemerintahan desa. Selain itu kita dilayani cepat dan tidak bertele-tele, pokoknya nyamanlah pak,” ucap Santo Sagala kepada Kapolres.
Selain ke SPKT, rombongan Kapolres juga melakukan sidak secara acak ruang Sat Samapta (penjagaan), ruang pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ruang Sat Lalu Lintas, baik pelayanan publik pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan Unit Laka. (biets)



























