MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Benteng Adat Resam (Bentara) Melayu Indonesia mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap masyarakat di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).
Atas tindakan penggunaan gas air mata hingga menjatuhkan korban, sangat mencederai masyarakat, hal itu mencederai semangat demokrasi dan hak hak sipil warga negara Indonesia untuk bersuara dan berpendapat pada aksi demonstrasi protes atas Relokasi Perkampungan Masyarakat dengan akan dibangunnya Proyek Rempang Eco-City.
Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian, sangat berdampak kepada instansi pendidikan, dimana saat itu, para guru serta anak anak yang sedang melakukan proses belajar mengajar.
Menurut Wali Utama Bentara Melayu Indonesia, Tengku Fauzie Mochrin didampingi Panglima Bentara Setia Utama Langkat , Ainuddin beserta para Penghulu Bentara dan Bentara Setia, Sabtu (9/9/2023) hendaknya pemerintah daerah Batam maupun Kepri harus lebih bijak sebagai fasilitator maupun mediator dalam menyikapi suara masyarakat adat Rempang Galang.
“Bukan ikut terlibat menjauhkan masyarakat dari peradaban budaya dan adat istiadatnya dengan menggusur 16 kampung tua yang memiliki nilai historis yang panjang dan adat budaya yang sangat penting bagi masyarakat adat Melayu yang telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1834, bukan bertindak demi kepentingan pemodal atau Investor,” katanya.
Selanjutnya Tengku Fauzie Mochrin menyampaikan, bahwa tindakan penggusuran tersebut sama dengan mengusir paksa peradaban melayu yang telah tumbuh berkembang didalam masyarakat adat di atas tanah nenek moyangnya, dengan atas dasar kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia .
“Bentara Melayu Indonesia mendukung penuh gerakan Aliansi Melayu Bersatu di Pulau Rempang guna mempertahankan tanah dan peradaban yang telah tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat adat Rempang. Bentara Melayu Indonesia meminta Kapolri dapat menindak keras aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif yang tidak berprikemanusiaan kepada masyarakat Rempang Galang saat melakukan sikap protes maupun demontrasi akan penolakan penggusuran, serta meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan atas perlindungan pengakuan hak masyarakat adat di 16 Kampung Tua Melayu di Pulau Rempang dan Galang Kepulauan Riau tersebut,” pungkasnya. (Irwan)



























