• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

18 Desember 2024
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

by Yunsigar
18 Desember 2024
in PERISTIWA
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah melalui penyelidikan, Polisi akhirnya mengungkap kasus kematian Martha Situngkir (33) yang ditemukan tewas di perladangan sawit, di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (12/12/2024) lalu.

Korban diduga tewas dibunuh HT (56) warga Jalan Tuasan, pancing yang ditangkap di kawasan Bagan Siapiapi, Riau, Senin (16/12/24) malam.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelakunya tunggal,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Gideon Arif Setiawan, Selasa (17/12/2024) di lokasi penemuan jasad Martha.

Polisi juga terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Kita beri tindakan keras karena berupaya kabur,” ujarnya.

Gidion menyatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan konstruksi hukum yang terberat.

“Kami yakinkan kami melakukan dengan konstruksi hukum yang terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingga perampokannya kita berikan yang terberat dengan kumulatif maupun subsidernya,” tegasnya.

Kapolrestabes juga menyampaikan,
pembunuhan yang dilakukan HT terhadap ibu rumah tangga, Martha Situngkir (33) dilakukan tepat di hari ulang tahun pelaku yang ke 56 tahun. Jasad korban ditemukan setelah dua hari dihabisi oleh pelaku.

Dikatakannya, sebelumnya keduanya diketahui putus komunikasi. Persis pada hari Selasa (10/12/24), di hari ulang tahun HT, keduanya kembali berkomunikasi. Keduanya pun bertemu dan sempat makan bareng di salah satu warung sebelum ke lokasi pembunuhan.

“Kebetulan pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di hari ulang tahunnya tanggal 10 Desember. Sebelumnya mungkin ada miss atau apa, salah satu ada yang memblokir sehingga tidak ada komunikasi. Tepat di hari ulang tahun pelaku mereka komunikasi kembali,” beber Gidion.

Usai melakukan makan malam, keduanya pun menuju lokasi ladang sawit tersebut. Di sana, keduanya sempat terlibat keributan dan pelaku langsung mencekik korban.

“Dianiaya dulu, dicekik, dipukul, dipijak sehingga tulang rusuk korban patah, lalu ditikam,” jelas mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pun kabur ke kawasan Bagan Siapiapi, Riau. Sementara jasad korban ditemukan warga dua hari setelahnya, Kamis (12/12/2024) pagi.

“Umur kematiannya dua hari, lalu kita lakukan penyelidikan. Hasil otopsi, korban mengalami luka pada bagian wajah, pada bibir, patah tulang rusuk dan yang terlihat masih tertancap sebilah pisau di bagian perutnya,” sebutnya.

Perihal pisau yang diduga telah dipersiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, Gidion menyebutkan bahwa hal tersebut juga subjektif. Pasalnya, menurut keterangan pelaku, ia mengaku bekerja sebagai tukang (bangunan).

“Terkait pisau, karena profesinya adalah tukang, jadi pisau ini ada selalu di pinggangnya. Ini subjektif lagi kalau ditanya dia, ini pisau nempel terus. Nanti kita dalami lagi, kita akan membuktikan apakah ini memang sudah dipersiapkan atau bagaimana. Karena kalau tukang, tidak seperti ini pisaunya. Ini kan pisau dapur,” ujar Gidion.

Dihukum maksimal

Keluarga Martha Situngkir yang menghadiri kegiatan konfrensi pers di lokasi penemuan jasadnya mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajaran. Pihak keluarga berharap pelaku HT dapat dihukum maksimal dalam perkara tersebut.

Ucapan terimakasih itu dilontarkan langsung oleh Adik kandung Martha Situngkir, Oja Raja Tua Situngkir.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolrestabes serta jajaran dan Polsek Medan Tembung yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Jadi kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Kata Oja, sebelumnya pihak keluarga tidak mengenali pelaku. Korban juga dikatakan tidak pernah bercerita perihal hubungannya dengan pria 56 tahun itu.

“Kami sama pelaku tidak kenal. Korban juga tidak pernah bercerita ada hubungan dengan pelaku,” katanya

“Salah satu abang ipar kami yang masih bertetangga dengan kakak kami memgaku pernah melihat tersangka ini datang ke rumah korban sekali,” lanjutnya. (Red)

Post Views: 494
Tags: Desa SampaliDitangkapPelakuPembunuhan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In