• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

18 Desember 2024
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

18 Juli 2026
Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

18 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

18 Juli 2026
JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

by Yunsigar
18 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah melalui penyelidikan, Polisi akhirnya mengungkap kasus kematian Martha Situngkir (33) yang ditemukan tewas di perladangan sawit, di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (12/12/2024) lalu.

Korban diduga tewas dibunuh HT (56) warga Jalan Tuasan, pancing yang ditangkap di kawasan Bagan Siapiapi, Riau, Senin (16/12/24) malam.

Baca Juga

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelakunya tunggal,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Gideon Arif Setiawan, Selasa (17/12/2024) di lokasi penemuan jasad Martha.

Polisi juga terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Kita beri tindakan keras karena berupaya kabur,” ujarnya.

Gidion menyatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan konstruksi hukum yang terberat.

“Kami yakinkan kami melakukan dengan konstruksi hukum yang terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingga perampokannya kita berikan yang terberat dengan kumulatif maupun subsidernya,” tegasnya.

Kapolrestabes juga menyampaikan,
pembunuhan yang dilakukan HT terhadap ibu rumah tangga, Martha Situngkir (33) dilakukan tepat di hari ulang tahun pelaku yang ke 56 tahun. Jasad korban ditemukan setelah dua hari dihabisi oleh pelaku.

Dikatakannya, sebelumnya keduanya diketahui putus komunikasi. Persis pada hari Selasa (10/12/24), di hari ulang tahun HT, keduanya kembali berkomunikasi. Keduanya pun bertemu dan sempat makan bareng di salah satu warung sebelum ke lokasi pembunuhan.

“Kebetulan pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di hari ulang tahunnya tanggal 10 Desember. Sebelumnya mungkin ada miss atau apa, salah satu ada yang memblokir sehingga tidak ada komunikasi. Tepat di hari ulang tahun pelaku mereka komunikasi kembali,” beber Gidion.

Usai melakukan makan malam, keduanya pun menuju lokasi ladang sawit tersebut. Di sana, keduanya sempat terlibat keributan dan pelaku langsung mencekik korban.

“Dianiaya dulu, dicekik, dipukul, dipijak sehingga tulang rusuk korban patah, lalu ditikam,” jelas mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pun kabur ke kawasan Bagan Siapiapi, Riau. Sementara jasad korban ditemukan warga dua hari setelahnya, Kamis (12/12/2024) pagi.

“Umur kematiannya dua hari, lalu kita lakukan penyelidikan. Hasil otopsi, korban mengalami luka pada bagian wajah, pada bibir, patah tulang rusuk dan yang terlihat masih tertancap sebilah pisau di bagian perutnya,” sebutnya.

Perihal pisau yang diduga telah dipersiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, Gidion menyebutkan bahwa hal tersebut juga subjektif. Pasalnya, menurut keterangan pelaku, ia mengaku bekerja sebagai tukang (bangunan).

“Terkait pisau, karena profesinya adalah tukang, jadi pisau ini ada selalu di pinggangnya. Ini subjektif lagi kalau ditanya dia, ini pisau nempel terus. Nanti kita dalami lagi, kita akan membuktikan apakah ini memang sudah dipersiapkan atau bagaimana. Karena kalau tukang, tidak seperti ini pisaunya. Ini kan pisau dapur,” ujar Gidion.

Dihukum maksimal

Keluarga Martha Situngkir yang menghadiri kegiatan konfrensi pers di lokasi penemuan jasadnya mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajaran. Pihak keluarga berharap pelaku HT dapat dihukum maksimal dalam perkara tersebut.

Ucapan terimakasih itu dilontarkan langsung oleh Adik kandung Martha Situngkir, Oja Raja Tua Situngkir.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolrestabes serta jajaran dan Polsek Medan Tembung yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Jadi kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Kata Oja, sebelumnya pihak keluarga tidak mengenali pelaku. Korban juga dikatakan tidak pernah bercerita perihal hubungannya dengan pria 56 tahun itu.

“Kami sama pelaku tidak kenal. Korban juga tidak pernah bercerita ada hubungan dengan pelaku,” katanya

“Salah satu abang ipar kami yang masih bertetangga dengan kakak kami memgaku pernah melihat tersangka ini datang ke rumah korban sekali,” lanjutnya. (Red)

Post Views: 403
Tags: Desa SampaliDitangkapPelakuPembunuhan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

18 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In