• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

18 Desember 2024
Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

Sinergi TNI-Polri dan Pemda Diperkuat, Binkom Cegah Konflik Sosial Digelar di Karo

3 Juni 2026
Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa yang Aman, Damai dan Religius

3 Juni 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Palas Gelar Rakor Dengan Camat dan 303 Kades Se-kabupaten Palas

3 Juni 2026
Bupati Pakpak Bharat Sambut Kehadiran Menteri Kemendukbangga

Bupati Pakpak Bharat Sambut Kehadiran Menteri Kemendukbangga

3 Juni 2026
Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

Syah Afandin Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

2 Juni 2026
Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

Ketua JMSI Tabagsel: Pancasila Kompas Hidup Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

by Yunsigar
18 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Pembunuhan di Desa Sampali Ditangkap

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat memberikan keterangan. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Setelah melalui penyelidikan, Polisi akhirnya mengungkap kasus kematian Martha Situngkir (33) yang ditemukan tewas di perladangan sawit, di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Kamis (12/12/2024) lalu.

Korban diduga tewas dibunuh HT (56) warga Jalan Tuasan, pancing yang ditangkap di kawasan Bagan Siapiapi, Riau, Senin (16/12/24) malam.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 2 unit handphone milik pelaku dan korban serta satu unit sepeda motor milik pelaku.

“Pelakunya tunggal,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Gideon Arif Setiawan, Selasa (17/12/2024) di lokasi penemuan jasad Martha.

Polisi juga terpaksa menembak kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.

“Kita beri tindakan keras karena berupaya kabur,” ujarnya.

Gidion menyatakan, pihaknya akan menjerat pelaku dengan konstruksi hukum yang terberat.

“Kami yakinkan kami melakukan dengan konstruksi hukum yang terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingga perampokannya kita berikan yang terberat dengan kumulatif maupun subsidernya,” tegasnya.

Kapolrestabes juga menyampaikan,
pembunuhan yang dilakukan HT terhadap ibu rumah tangga, Martha Situngkir (33) dilakukan tepat di hari ulang tahun pelaku yang ke 56 tahun. Jasad korban ditemukan setelah dua hari dihabisi oleh pelaku.

Dikatakannya, sebelumnya keduanya diketahui putus komunikasi. Persis pada hari Selasa (10/12/24), di hari ulang tahun HT, keduanya kembali berkomunikasi. Keduanya pun bertemu dan sempat makan bareng di salah satu warung sebelum ke lokasi pembunuhan.

“Kebetulan pelaku melakukan aksi pembunuhan itu di hari ulang tahunnya tanggal 10 Desember. Sebelumnya mungkin ada miss atau apa, salah satu ada yang memblokir sehingga tidak ada komunikasi. Tepat di hari ulang tahun pelaku mereka komunikasi kembali,” beber Gidion.

Usai melakukan makan malam, keduanya pun menuju lokasi ladang sawit tersebut. Di sana, keduanya sempat terlibat keributan dan pelaku langsung mencekik korban.

“Dianiaya dulu, dicekik, dipukul, dipijak sehingga tulang rusuk korban patah, lalu ditikam,” jelas mantan Kapolsek Pancur Batu itu.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku pun kabur ke kawasan Bagan Siapiapi, Riau. Sementara jasad korban ditemukan warga dua hari setelahnya, Kamis (12/12/2024) pagi.

“Umur kematiannya dua hari, lalu kita lakukan penyelidikan. Hasil otopsi, korban mengalami luka pada bagian wajah, pada bibir, patah tulang rusuk dan yang terlihat masih tertancap sebilah pisau di bagian perutnya,” sebutnya.

Perihal pisau yang diduga telah dipersiapkan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, Gidion menyebutkan bahwa hal tersebut juga subjektif. Pasalnya, menurut keterangan pelaku, ia mengaku bekerja sebagai tukang (bangunan).

“Terkait pisau, karena profesinya adalah tukang, jadi pisau ini ada selalu di pinggangnya. Ini subjektif lagi kalau ditanya dia, ini pisau nempel terus. Nanti kita dalami lagi, kita akan membuktikan apakah ini memang sudah dipersiapkan atau bagaimana. Karena kalau tukang, tidak seperti ini pisaunya. Ini kan pisau dapur,” ujar Gidion.

Dihukum maksimal

Keluarga Martha Situngkir yang menghadiri kegiatan konfrensi pers di lokasi penemuan jasadnya mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dan jajaran. Pihak keluarga berharap pelaku HT dapat dihukum maksimal dalam perkara tersebut.

Ucapan terimakasih itu dilontarkan langsung oleh Adik kandung Martha Situngkir, Oja Raja Tua Situngkir.

“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolrestabes serta jajaran dan Polsek Medan Tembung yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus pembunuhan ini. Jadi kita berharap kasus ini bisa dituntaskan dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” harapnya.

Kata Oja, sebelumnya pihak keluarga tidak mengenali pelaku. Korban juga dikatakan tidak pernah bercerita perihal hubungannya dengan pria 56 tahun itu.

“Kami sama pelaku tidak kenal. Korban juga tidak pernah bercerita ada hubungan dengan pelaku,” katanya

“Salah satu abang ipar kami yang masih bertetangga dengan kakak kami memgaku pernah melihat tersangka ini datang ke rumah korban sekali,” lanjutnya. (Red)

Post Views: 375
Tags: Desa SampaliDitangkapPelakuPembunuhan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata
HUKUM&KRIMINAL

Kayu Gelondongan Berserakan di Pelabuhan HTI Angkola Selatan, KPH X dan Polres Tapanuli Selatan Diduga Tutup Mata

31 Mei 2026
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok
HUKUM&KRIMINAL

Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok

31 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In