• Latest
  • Trending
  • All
Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

16 November 2024
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

by Zulham
16 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

Tersangka dan Barang Bukti

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua. Pepatah ini layak disematkan kepada Lukas Pasaribu (25), warga Jalan Gereja, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

Setelah berulang kali melakukan pencurian dengan modus menggunakan “jasa” anak kecil, akhirnya aksi yang dilakukannya itu terbongkar dan kini dia pun harus meringkuk di dinginnya jeruji besi Polsek Batang Kuis.

Baca Juga

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Dia ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis di Jalan Bromo, Kota Medan, pada Jumat, 1 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban, Samsinar Siregar (64), warga Jalan Ampera, Dusun I, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, dengan bukti lapor LP/B/161/X/2024/SPKT. SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, Minggu, 27 Oktober 2024.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma SH, Sabtu (16/11/2024) malam, menjelaskan pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Pelita, Dusun XI, No.1, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, telah terjadi pencurian.

“Korbannya penjual buah. Waktu berjualan, datang dua orang pelaku (salah satunya anak-anak) berpura-pura membeli buah. Karena mau melayani pembelian itu, korban kemudian menyimpan handphonenya di dalam laci uang. Selanjutnya, korban melayani pelaku tersebut,” terang Irfan.

Sewaktu korban sibuk menimbang buah yang dipesan pelaku, anak yang dibawa pelaku masuk ke dalam tempat laci uang. Setelah beberapa saat, anak tersebut keluar. Lantas, pelaku tidak jadi membeli dan langsung meninggalkan tempat jualan korban bersama anak yamg dibawanya itu.

Karena pelaku tak jadi membeli buah, korban pun kembali ke dalam untuk mengambil handphone yang disimpannya di laci uang jualan. Nah, saat laci uang dibuka, ternyata handphone korban merek Realme C11 sudah tidak ada lagi. Tidak hanya itu, dua buah cincin emas London seberat 14,27 gram dan uang sebesar Rp2 juta juga raib.

Tak terima barang-barangnya hilang dicuri, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Batang Kuis.

Berbekal laporan korban itu, petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis dipimpin Iptu Irfan Alma SH melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapat titik terang.

Pada Jumat, 1 November 2024, sekira pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi pelaku, Lukas Pasaribu berada seputaran Jalan Bromo, Medan. Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan menangkap pelaku beserta barang bukti handphone dan dua buah cincin emas diduga milik korban, Samsinar Siregar.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi yang kita lakukan terhadap tersangka ini, dia mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menggunakan ‘jasa’ anak kecil. Pelaku ini juga sudah beraksi di sejumlah daerah, baik di Medan maupun Deli Serdang. Di Deli Serdang bahkan sudah melakukan aksinya di sejumlah kecamatan, di Biru-Biru, Patumbak, Pancur Batu, dan ini di Batang Kuis,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru ini.

Irfan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses hukum. (red)

Post Views: 213
Tags: GolLukas PasaribumencuriModus Pakai Jasa Anak Kecil
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In