• Latest
  • Trending
  • All
Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

16 November 2024
Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Jalan dan Jembatan Jalur Barat Nisel-Nisbar Dimulai Agustus

18 Juli 2026
Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

Melayat ke Rumah Duka Nelayan di Nias Selatan, Bobby Nasution Kuliahkan dan Siapkan Pekerjaan untuk Anak Almarhum

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

18 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

18 Juli 2026
JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

by Zulham
16 November 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Mencuri Berkali-kali Modus Pakai Jasa Anak Kecil, Lukas Pasaribu Akhirnya Gol

Tersangka dan Barang Bukti

FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah jua. Pepatah ini layak disematkan kepada Lukas Pasaribu (25), warga Jalan Gereja, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini.

Setelah berulang kali melakukan pencurian dengan modus menggunakan “jasa” anak kecil, akhirnya aksi yang dilakukannya itu terbongkar dan kini dia pun harus meringkuk di dinginnya jeruji besi Polsek Batang Kuis.

Baca Juga

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

Dia ditangkap personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batang Kuis di Jalan Bromo, Kota Medan, pada Jumat, 1 Oktober 2024 lalu, sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban, Samsinar Siregar (64), warga Jalan Ampera, Dusun I, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, dengan bukti lapor LP/B/161/X/2024/SPKT. SEK.BT.KUIS/POLRESTA DS/POLDA SUMUT, Minggu, 27 Oktober 2024.

Kapolsek Batang Kuis, AKP Arif Suhadi melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma SH, Sabtu (16/11/2024) malam, menjelaskan pada Minggu, 27 Oktober 2024, sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Pelita, Dusun XI, No.1, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, telah terjadi pencurian.

“Korbannya penjual buah. Waktu berjualan, datang dua orang pelaku (salah satunya anak-anak) berpura-pura membeli buah. Karena mau melayani pembelian itu, korban kemudian menyimpan handphonenya di dalam laci uang. Selanjutnya, korban melayani pelaku tersebut,” terang Irfan.

Sewaktu korban sibuk menimbang buah yang dipesan pelaku, anak yang dibawa pelaku masuk ke dalam tempat laci uang. Setelah beberapa saat, anak tersebut keluar. Lantas, pelaku tidak jadi membeli dan langsung meninggalkan tempat jualan korban bersama anak yamg dibawanya itu.

Karena pelaku tak jadi membeli buah, korban pun kembali ke dalam untuk mengambil handphone yang disimpannya di laci uang jualan. Nah, saat laci uang dibuka, ternyata handphone korban merek Realme C11 sudah tidak ada lagi. Tidak hanya itu, dua buah cincin emas London seberat 14,27 gram dan uang sebesar Rp2 juta juga raib.

Tak terima barang-barangnya hilang dicuri, korban melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polsek Batang Kuis.

Berbekal laporan korban itu, petugas Unit Reskrim Polsek Batang Kuis dipimpin Iptu Irfan Alma SH melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas mendapat titik terang.

Pada Jumat, 1 November 2024, sekira pukul 17.00 WIB, petugas mendapat informasi pelaku, Lukas Pasaribu berada seputaran Jalan Bromo, Medan. Petugas langsung meluncur ke lokasi, dan menangkap pelaku beserta barang bukti handphone dan dua buah cincin emas diduga milik korban, Samsinar Siregar.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi yang kita lakukan terhadap tersangka ini, dia mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan modus menggunakan ‘jasa’ anak kecil. Pelaku ini juga sudah beraksi di sejumlah daerah, baik di Medan maupun Deli Serdang. Di Deli Serdang bahkan sudah melakukan aksinya di sejumlah kecamatan, di Biru-Biru, Patumbak, Pancur Batu, dan ini di Batang Kuis,” papar mantan Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru ini.

Irfan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban, untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses hukum. (red)

Post Views: 259
Tags: GolLukas PasaribumencuriModus Pakai Jasa Anak Kecil
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

18 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In