• Latest
  • Trending
  • All
Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

5 Oktober 2023
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

4 Juni 2026
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

Kepala UPT V Bapenda Medan Sambangi Wajib Pajak Sampoerna Academy dan Komplek Citra Garden

3 Juni 2026
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

3 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

Mampu Satukan Insan Pers, Momen Pelantikan JMSI Batu Bara Anto Genk Didorong Maju sebagai Ketua PWI

3 Juni 2026
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

3 Juni 2026
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

by Yunsigar
5 Oktober 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Alamak, Dua Dukun Palsu Bisa Gandakan Uang Diamankan

Kedua pelaku yang ngaku dukun pengganda uang diamankan di Polsek Hinai

FacebookWhatsappTelegram

Alamak, Dua Dukun Palsu Ngaku Bisa Gandakan Uang Hingga Rp1 Milyar

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Nekat jadi dukun – dukunan, dua warga Kabupaten Batu Bara mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Juga

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

Setelah meraup uang hasil tipu tipu, kedua pelaku dukun palsu itu di bekuk tim Reskrim Polsek Hinai, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan keduanya dibenarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kasi Humas AKP Yudianto via Whats app.

“Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan cara bisa menggandakan uang yang terjadi di TKP jalan Umum Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Rabu (4/10/2023) kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakapolsek Hinai Iptu Tunggul Situmeang menerangkan, berdasarkan laporan Sri Lestari (52) warga jalan Utama Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang melaporkan, beliau telah ditipu oleh M (31) warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupten Batubara dan AM (60) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara keduanya telah diamankan di Polsek Hinai.

Wakapolsek juga menjelaskan, awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan itu terjadi di hari Sabtu 30 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB.

T sebagai teman korban menghubunginya melalui telephone dan menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang, maka korban menjadi tertarik.

Oleh T menyarankan agar korban mengirimkan uang sebesar Rp2 Juta rupiah kepada orang yang akan menggandakan uang tersebut.

Nantinya uang tersebut akan digandakan menjadi Rp1 Milyar. Korbanpun mengirimkan uang sesuai arahan T melalui rekening tujuan atas nama R.

Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 WIB diduga pelaku M dan AM tiba dirumah korban yang didampingi saksi Jaya Permana.

Lalu ritual untuk penggandaan uang pun dilakukan di salah satu kamar tidur korban. Ritual tersebut dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan barang berupa keris,1 botol bekas air mineral berisi 15 lidah trengiling, piring berisi pasir,
Sendok makan, kain sarung, sajadah, tasbih,1 syal,1 botol minyak duyung, gunting, kain kafan, plastik berisi tanah, 2 botol berisi boneka tuyul dan gunting kuku.

Di saat pelaksanaan ritual, pelaku menyuruh korban untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung.

Setelah ritual dilakukan, pelaku mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong. Pelaku mengatakan kepada korban bahwa kotak tersebut jangan dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.

Sang dukunpun juga mengatakan, yang bisa membukanya hanya dia esok hari. Setelah pelaku dan temannya meninggalkan rumah korban, lalu pelaku mengambil dompet miliknya di kamar tidur karena korban akan berjualan. Akan tetapi uang milik korhan sebesar Rp2.500.000 yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi. Sehingga korban dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah pelaku.

Selasa 4 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku menghubungi korban memberitahukan bahwa dia tidak bisa datang karena ada urusan.

Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp1.000.000, kemudian korbam membuka kotak dan ternyata tidak ada uang yang dikatakan oleh pelaku.

Merasa tertipu, korban menyampaikan kepada saksi dan melarang korban untuk mengirim uang kepada pelaku. Jaya Permana mengatakan kepada pelaku melalui telepon akan memberikan uang sebesar lima juta rupiah apabila pelaku datang ke rumah korban.

Setelah berkomunikasi, saksi dan pelaku akan datang ke rumah korban. Kemudian saksi Jaya Permana dan korbam menghubungi Polsek Hinai dan Kepala Dusun.

Sekira pukul 14.00 Wib, M bersama AM datang ke rumah korban dan dirumah sudah ada Kadus VII Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai bersama Jaya Permana.

“Kemudian personel Polsek Hinai tiba di rumah korban dan langsung mengamankan pelaku M dan AM. Setelah dilakukan cek lokasi, maka para kedua pelaku berikut barang-barang yang ada kaitannya dengan penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai untuk di lakukan proses hukum,” ujarnya (Lkt-1)

Post Views: 144
Tags: Dua dukun palsu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 
HEADLINE

Piala AFF U-19 2026, Timnas Indonesia U-19 Taklukan Myanmar 3-0: Nova Arianto Tak Puas 

2 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?
HEADLINE

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In