• Latest
  • Trending
  • All
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

5 November 2025
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

21 Juli 2026
Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

21 Juli 2026
Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

21 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

PGN: Hasil Deteksi Tunjukkan Tidak Ada Kandungan Gas di Lokasi Dugaan Ledakan

21 Juli 2026
PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

PSMS Medan Resmi Tampilkan Jersey di Piala Presiden 2026

20 Juli 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

Ledakan di Perumahan Grand Polonia, Lima Rumah Hancur

20 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Dorong Lahirnya Polisi Profesional dan Pengayom Masyarakat

20 Juli 2026
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan

20 Juli 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
5 November 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tanam Ganja di Pekarangan Belakang Rumah, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria yang berprofesi sebagai Wiraswasta diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). Pasalnya, pria tersebut diketahui nekat menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumahnya.

Pria berinisial MR, (38), warga Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, diamankan petugas dirumahnya tanpa adanya perlawanan, Jumat (31/10/2025) malam pukul 18.00 wib sampai selesai.

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

Saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa 3 batang ganja dengan rincian, 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang di cabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 200 (dua ratus) cm., 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang dicabut dari tanah dibelakang rumah, dengan panjang 70 (tujuh puluh) cm., dan 1 (satu) batang narkotika jenis ganja yang ada di dalam pot bunga bewarna hijau dengan panjang 60 (enam puluh) cm di belakang rumah.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto S.Ik., melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, kepada awak media Rabu (05/11/2025) mengatakan, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria tersebut diatas bersama barang buktinya.

Dijelaskan, Kasat Resnarkoba Polres Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, Pada hari jumat tanggal 31 oktober 2025 sekira pukul 15.00 wib tim opsnal satresnarkoba polres palas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya di desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi, kabupaten Palas tepat nya di perkarangan belakang rumah masyarakat ada yang menanam narkotika jenis TANAMAN GANJA.

Kemudian atas perintah kasat Resnarkoba tim opsnal yang dipimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap yang di duga sengaja menanam narkotika jenis ganja tersebut.

Setelah itu, pada pukul 18.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan satu orang laki – laki berinisial MR tersebut diatas, yang sengaja menanam narkotika jenis ganja di pekarangan belakang rumah tersebut dan juga turut di amankan narkotika berupa tanaman ganja yang pada saat itu disaksikan oleh pemerintah desa setempat Baik Hasibuan selaku ketua BPD desa menanti, kecamatan hutaraja tinggi kabupaten Palas.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”. Jelas Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Sementara, Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan lebih lanjut menambahkan Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa pelaku merupakan residivis kasus memiliki, menyimpan dan menjual narkotika jenis ganja, sesuai hasil gelar perkara terhadap pelaku MR telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika.

“Karena telah menanam dan memelihara narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.

Lanjut Bripka Ginda, Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK juga menegaskan pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Tidak ada ampun, akan kita proses dan tangkap pelakunya,” tegasnya. (AH)

Post Views: 441
Tags: BelakangDiamankanGanjaPekaranganPolres PalasPriaRumahSatresnarkobaTanam
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Polres Padangsidimpuan Amankan Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika

20 Juli 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 130 Kilogram Sabu di Aceh Timur, Sopir Ditangkap

20 Juli 2026
HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri
HUKUM&KRIMINAL

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In