PALAS (HARIANSTAR.COM) – Lagi, Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Non To di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Suangai korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas, Jumat, (22/05/2026). Pukul 18.30.wib hingga selesai.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PP, (30), berstatus Belum bekerja, warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.
Dari tangan tersangka terduga pengedar sabu PP juga diamankan barang bukti berupa 3 (paket) Plastik klip kecil berat bruto 0,75 gr, 1 plastik kecil kosong, 1 sendok kecil dari pipet, 1 bungkus rokok, 1 kotak kecil plastik, 1 (satu) buah handphone Oppo a16 warna abu abu., dan Uang tunai Rp 100.000.
Dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K Pohan, Kepada awak media, Selasa (26/05/2026), membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba tersebut diatas.
Ia melanjutkan, Pengungkapan kasus ini terjadi Pada hari Jumat tanggal 22 mei 2026 sekira pukul 16.30 wib tim opsnal satresnarkoba polres Palas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan mengkomsumsi narkotika jenis sabu di desa Sungai Korang, tersebut.
Kemudian atas perintah kasat resnarkoba polres palas, tim opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 IPDA A SIHOTANG S.H dan kanit 2 AIPDA DIAN F MANURUNG langsung bergerak cepat ketempat yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan. Ujarnya.
“Setelah di lakukan penyelidikan yang mendalam tim opsnal satresnarkoba polres palas berhasil mengamankan tersangka PP dan berhasil juga diamankan barang bukti seperti yang di maksud di atas”. Tuturnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mapolres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba. Pungkasnya. (AH)



























