• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

23 Januari 2026
Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

Dituntut 16 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp141 M, Dirut PT PASU : Ini Sengketa Perdata

2 September 2026

Dongkrak Ekonomi UMKM Medan, Gallery Mustika Deli Raup Omzet Rp509 Juta

2 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

2 September 2026
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Gelar Syukuran

2 September 2026
Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan–Berastagi untuk Wisatawan

2 September 2026
Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

Pemkab Karo Rawat Anak Tanpa Identitas ke RSUD, Gencarkan Pencarian Keluarga

2 September 2026
Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

Bupati Karo dan Kapolda Sumut Rapatkan Langkah Mitigasi Bencana Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

Bupati Karo Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan Penyaluran DBH Pajak Provinsi Sumut

2 September 2026
Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

Bobby Nasution ke Karo Bahas Kesiapan Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

Avengers: Endgame Encore Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Simak Jadwalnya! 

2 September 2026
Kamis, September 3, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

by Admin
23 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pelaku pencurian rumah di Perumahan Jatimas Artumoro, Blok I Nomor 03, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Ramayanto alias Yudi Bilo (38), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait pencurian rumah yang terjadi di wilayah Perumahan Jatimas.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Ipda Arislus.

Selanjutnya, Tim 7.0 Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelaku sedang berada di belakang rumah miliknya. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp40 juta serta emas sebanyak sembilan buah berupa gelang. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, membeli narkoba, berjudi, membayar perempuan, serta membeli pakaian dan perlengkapan pribadi.

“Sebagian barang hasil kejahatan telah kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kanit Reskrim.

Adapun dasar penanganan perkara ini adalah laporan korban atas nama Adnan Abdul Rahman dengan Nomor: LP/B/51/IX/2025/SPKT/Polsek Kutalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, serta Surat Perintah Membawa Saksi Nomor: SP.Bawa Saksi/34B/XII/2025/Reskrim.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang yang digunakan untuk mencongkel rumah, satu pasang sepatu warna hijau, tiga baju kaos, satu celana panjang, dan satu jaket warna biru, yang seluruhnya dibeli dari hasil kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(HS)

Post Views: 435
Tags: KutalimbaruPencurianPolsekPolsek KutalimbaruRumah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In