• Latest
  • Trending
  • All
Pelaku Begal Udang 10 Kilo di Tangkap Polsek Pangkalan Brandan.

Pelaku Begal Udang 10 Kilo di Tangkap Polsek Pangkalan Brandan.

13 September 2023
Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

Syah Afandin Terus Perjuangkan Bantuan Bagi Korban Banjir yang Tidak Masuk Kriteria

2 Juli 2026
Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

Bapenda Kota Medan kenalkan Inovasi QRESTO di Forum Bisnis dan Investasi Rakornas XVIII APEKSI

2 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

Proyek Revitalisasi SD Negeri 050726 Tanjung Pura, Diduga Kepala Sekolah Kerja Sama dengan Rekanan

2 Juli 2026
Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

Bupati Langkat Perkuat Sinergi Bersama Polri di HUT Bhayangkara Ke-80

2 Juli 2026
Bobby Nasution Dorong APKASI Perkuat Otonomi Daerah dan Cari Terobosan Tingkatkan Pendapatan Daerah

Bobby Nasution Dorong APKASI Perkuat Otonomi Daerah dan Cari Terobosan Tingkatkan Pendapatan Daerah

2 Juli 2026
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Tunjukkan Hasil Pembangunan Kota Medan di Eranya

2 Juli 2026
Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

Warga NTT di Medan Heboh! Wali Kota Kupang Christian Widodo Bertemu Tokoh Diaspora di Tengah APEKSI 2026

2 Juli 2026
Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

Desa Hutabargot Lombang Diusulkan Polres Madina Jadi Desa Bersinar Ke Polda Sumut

2 Juli 2026
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Pelaku Begal Udang 10 Kilo di Tangkap Polsek Pangkalan Brandan.

by Zulham
13 September 2023
in HUKUM&KRIMINAL
Pelaku Begal Udang 10 Kilo di Tangkap Polsek Pangkalan Brandan.
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Pangkalan Berandan amankan kedua pelaku pencurian dengan kekerasan,kejadian pencurian dalam kekerasan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Utara ,Medan – Banda Aceh ,percisnya di TKP Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,Rabu (13/9/2013) pukul 10.35 Wib.
Aksi kejahatan itu terjadi di hari Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 05.00 Wib,Jalan Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat,koebannya Supriyadi (50) warga Dusun VIII Kelantan Luar Kecamatan Gebang Kabuparen Langkat.
Sementara pelakunya diamankan Polsek Pangkalan Brandan berinisial ,MR (36) Warga Jalan Imam Bonjol Gg Amal Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan dan inisial ,IS (45) Jalan Imam Bonjol Gg Amal Lingkungan  II Kelurahan Brandan Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat .
Dari kedua tersangka ,Polsek Pangkalan Brandan mengamankan barang bukti 1 unit Hp nokia dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat  .
Kronologis kejadian yang di hinfun wartawan di Polres Langkat,kejadian itu bermula di hari Rabu (12/9/2023) sekitar pukul 05.00 Wib,seketika korban mengendarai sepeda motor dengan membawa udang sebanyak 60 Kg melintas di Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat 
Kemudian korban dikejar lalu diberhentikan oleh kedua pelaku yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor matic warna putih 
Setelah korban berhenti dan kedua pelaku mengatakan kepada korban ada informasi orang membawa alung-alung berisi narkoba 
Selanjutnya kedua pelaku  mengambil barang milik korban berupa satu unit handphone Nokia warna hitam dan 10 Kg udang serta uang tunai sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) 
Kemudian kedua pelaku pergi meninggalkan Korban,atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihombing SH MH di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH Rabu (13/9/2023) pagi melalui via telpon whatsapp,hal penangkapan pelaku pencurian tersebut di benarkannya.
” Setelah laporan dari korban di Polsek Pangkalan Brandan,Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra Sihotang SH MH langsung memerintahkan tim Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Jalinsum Medan Banda Aceh Desa Securai Utara Kecamatan Babalan.
Dan selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya  pelaku pencurian sedang berada di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Kec Babalan.
Kemudian Kanit reskrim serta anggota opsnal langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku,tepatnya di salah satu warnet sambil bermain slot di Gang Armenia Kelurahan Sei Bilah Kec Sei Lepan dan akhirnya kedua tersangka dan barang bukti berhasil di amankan.
Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.kemudian unit Reskrim langsung membawa kedua pelaku ke Mako Polsek Pangkalan Brandan untuk di proses lanjut ” cetusnya (LKT/Dariono)
 

Post Views: 278
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In