• Latest
  • Trending
  • All
Empat Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

Empat Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

18 Mei 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

4 September 2026
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

4 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

Setelah 20 Tahun Menemani, SpongeBob Kini Tak Tayang Lagi di GTV

4 September 2026
Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

Tumbangkan Laos 3-0, Ini Syarat Timnas Indonesia U-20 Lolos ke Piala Asia

4 September 2026
Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Janji Beri Modal Usaha untuk Warga

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Empat Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan

by Yunsigar
18 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Empat Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Palas di Pasar Sibuhuan
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sabu, Sabtu (17/5/2026).

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Cinta K Pohan kepada awak media, Senin (18/5/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seringnya terjadi transaksi dan mengkomsumsi sabu di Lingkungan 2 Galanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah kasat narkoba Polres Palas, tim opsnal yang di pimpin Kanit 1 Ipda A. Sihotang bergerak cepat ketempat yang dimaksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan Pada hari Sabtu 17 Mei 2026 sekira pukul 04.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam tim mengamankan 4 orang yang diduga penyalahguna Sabu dari lokasi kejadian, berinisial MYN, (19), warga Siborna, Sosa julu, Kabupaten Palas, MH (26)vwarga Galanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, FAN (22) warga Galanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas dan NH, (18) warga Galanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Setelah itu, keempatbya dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk di lakukan tes urine, hasil mereka positif mengkonsumsi Metafitamin.
Selanjutnya dibawa ke mapolres padang lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Disamping itu, Bapak Kapolres Palas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” ujarnya. (Indra)

Post Views: 235
Tags: DiamankanEmpat PemakaiPasar SibuhuanPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi
HUKUM&KRIMINAL

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In