• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

19 Maret 2024
Sejak Maret 2026, Israel Tewaskan 200 Anak di Lebanon

Sejak Maret 2026, Israel Tewaskan 200 Anak di Lebanon

15 Mei 2026
Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Soroti Minimnya Pembangunan di Tabagsel

Sekretaris Umum Badko HMI Sumut Soroti Minimnya Pembangunan di Tabagsel

15 Mei 2026
Ketua Wanita Ampuh: Perempuan Miliki Peran dalam Berorganisasi 

Ketua Wanita Ampuh: Perempuan Miliki Peran dalam Berorganisasi 

15 Mei 2026
Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

Disnaker Kota Medan Fasilitasi 1.017 Warga Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026

15 Mei 2026
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Morina 81

15 Mei 2026
Ketua Wanita Ampuh: Organisasi Jadi Ruang Belajar dan Pengabdian Perempuan

Ketua Wanita Ampuh: Organisasi Jadi Ruang Belajar dan Pengabdian Perempuan

15 Mei 2026
Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 

Polsek Batunadua Bersama Warga Bongkar Gubuk  Lokasi Penyalahgunaan Narkoba 

15 Mei 2026
Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif

Pastikan Distribusi BBM Berjalan Sesuai Aturan, Polres Tapsel Lakukan Langkah Preventif

15 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut  Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tetap Optimal Selama Libur Panjang 

Pertamina Patra Niaga Sumbagut  Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tetap Optimal Selama Libur Panjang 

15 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

Bupati Madina Bawa Sejumlah Kadis Studi ke Garut, Tiru Pengembangan Serai Wangi

15 Mei 2026
Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

Semangat Sambut Idul Adha di Padang Lawas Menggema, Gelar Roadshow Selama 6 Hari 

15 Mei 2026
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Diduga Sakit Hati Dipecat, Nekat Bobol Brankas Rp270 Juta

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H Panjaitan didampingi Ps.kasi Humas Iptu Edward Sidauruk dan Kanit I Pidum, Iptu Syakban saat memberikan keterangan

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dendam dan sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya, SC alias (21) warga Desa Lintasan Lama Kecanatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang menyantroni lokasi tempat dimana dulunya dia bekerja diternak ayam milik sepupunya di Dusun XVII. Hapoltahan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sel Bamban – kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (23/7/2023).

Ternyata, setelah dipecat oleh sepupunya Wirja Wijaya (34) pemilik usaha ternak ayam tersebut, diduga tersangka masih berani datang. Hal ini mungkin karena masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan pemilik usaha.

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

Demikian dipaparkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H.Panjaitan didampingi KBO Reskrim yang juga Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk dan Kanit Pidum Iptu Syakban Hasibuan dihalaman Satreskrim Polres Sergai di Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Senin (18/3/2024) sore.

Kronologi kejadiannya, jelas JH Panjaitan, saat itu hari Minggu (23/7/2023) pagi, sebagaimana biasa Wirja Wijaya sebagai pemilik usaha ternak ayam petelur, datang ke lokasi usaha ternaknya.
Setelah itu ia keliling untuk melihat hasil pekerjaan yang dikerjakan pekerjanya, dan sempat melayani pembeli yang membeli ayam sebanyak 10 ekor.
“Setelah menerima uang pembelian ayam, selanjutnya pelapor masuk kedalam ruangan kerjanya, dengan terlebih dahulu membuka pintu depan yang terkunci dengan menggunakan gembok dari luar. Kemudian pelapor masuk kedalam kamar kerjanya yang juga dalam keadaan terkunci dari luar, dan setelah pintu terbuka selanjutnya pelapor duduk di kursi mau menyimpan uang penjualan ayam tersebut. Saat itulah pelapor terkejut, karena melihat 1 brankas miilik pelapor sudah tidak berada di tempatnya, tepatnya di bawah meja kerja pelapor. Curiga, pelapor kemudian memeriksa uang yang sebelumnya disimpan di laci dan ternyata juga sudah hilang. Selanjutnya pelapor memanggil salah satu pekerja bernama Iswanto dan memberitahu, kalau brankas yang berisikan uang dan uang di laci sudah hilang. Kemudian pelapor bertanya kepada Iswanto, apakah sepupunya yang sudah dipecatnya 3 bulan lalu, ada datang ke lokasi ternak ayam, dan dijawab oleh Iswanto, benar kalau dia datang ke lokasi kandang pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekira pukul 20. 00 Wib s/d pukul 00.00 Wib. Pelapor sempat kesal kepada pekerjanya, kenapa sepupunya itu diberikan akses masuk padahal sudah diingatkan agar jangan dikasi masuk”, jelas Kasat Reskrim.

“Pelaku mengambil uang Rp 270 juta dari dalam brankas,” kata JH Panjaitan.

Setelah bermusyawarah dengan keluarganya, lanjut JH Panjaitan akhirnya Wirja melaporkan sepupunya ini ke Polres Sergai.
“Tersangka sempat kabur ke beberapa tempat guna menghindari tangkapan polisi, dan setelah menghilang sekitar 8 bulan lamanya, akhirnya Personel Unit Pidum Polres Sergai berhasil menangkap pelaku di Desa Sei Bamban. Pelaku kita jerat dengan pasal 353 ayat 1ke – 3e, 5e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim. (biets)

Post Views: 258
Tags: Bobol BrankasDiduga Sakit HatiDipecatNekatRp270 Juta
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Doulu

15 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

14 Mei 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Mess Polda Aceh, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Mei 2026
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

14 Mei 2026
Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Gerak Cepat Cek Judi Dadu Putar di Desa Suka Dame

14 Mei 2026
Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Gebang Ungkap Peredaran Ganja Dalam Operasi Antik Toba 2026, Satu Pelaku Diamankan

14 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In