• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

Satlantas Polres Karo Gelar Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

by Admin
25 September 2026
in HUKRIM
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN(HARIANSTAR.COM) – Seorang pegawai BRI BO Iskandar Muda, Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin, melalui kuasa hukumnya, Juliadi Kaban, SH., MH., melayangkan somasi kepada pihak BRI BO Iskandar Muda Medan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut informasi yang disampaikan kuasa hukum, somasi tersebut telah dilayangkan sebanyak dua kali. Namun, hingga kini belum mendapat tanggapan dari pihak BRI BO Iskandar Muda.

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

Juliadi mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena pihaknya menilai terdapat hal yang perlu dipertanyakan terkait dasar PHK terhadap kliennya. Ia merujuk pada Surat Edaran Direksi Nomor SE 64-DIR/HCS/12/2022 tanggal 23 Desember 2022 tentang pemutusan hubungan kerja serta Putusan Pejabat Pemutusan Regional Office Medan tanggal 11 Mei 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa pekerja melakukan pelanggaran peraturan disiplin sehingga perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja karena dikenakan hukuman disiplin terkait pelanggaran etika dan reputasi, terhitung mulai 11 Mei 2026.

Kuasa hukum kemudian mempertanyakan dasar dan proses pemutusan hubungan kerja tersebut. Kepada wartawan di Kabanjahe, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, Juliadi mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan kliennya.

“Saya sudah coba somasi pihak BRI Iskandar Muda. Jika memang tidak ada solusi terbaik terkait dengan surat edaran tersebut yang intinya melakukan pemutusan hubungan kerja, maka akan dibuat pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan PHI,” ujar Juliadi Kaban, SH., MH.

Juliadi menambahkan, pihaknya akan menempuh upaya hukum lainnya untuk memperjuangkan hak-hak kliennya. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar persoalan terkait status dan hak Yetti Tesarina Br Pegangin-Angin dapat memperoleh kejelasan.

“Kami akan menempuh upaya hukum lainnya untuk mendapatkan hak-hak klien agar semuanya semakin jelas dan terang benderang,” katanya. (TK-1)

Post Views: 351
Tags: BRI Iskandar MudaManajemenPegawaiPHKSomasiTak Terima
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan
HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam
HUKRIM

Simpan Sabu 1,71 Gram, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Pakam

7 Oktober 2026
Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap
HUKRIM

Bikin Gaduh saat Timnas Juara, 8 Anggota Geng Motor Ditangkap

7 Oktober 2026
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita
HUKRIM

Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus, 8 Paket Sabu dalam Kotak Rokok Ikut Disita

7 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga

7 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Amankan 1 Tersangka dan 20 Kg Ganja

5 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In