• Latest
  • Trending
  • All
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

19 Desember 2024
Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Peringati Haornas Ke-43, Plt Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

25 September 2026
Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

Wagub Sumut Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Integritas

25 September 2026
Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

Gubernur BI Destry Damayanti Coba Langsung QRESTO di Booth Pemkot Medan 

25 September 2026
Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

Genjot PAD Lewat Digitalisasi, Pemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik

25 September 2026
Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

Pemkab Karo Gelar Sosialisasi INVER PPTPKH untuk Kepastian Hukum dan Penataan Kawasan Hutan

25 September 2026
Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

Asian Games 2026: Bulutangkis Sumbang Emas Pertama, Indonesia Naik 7 Peringkat Perolehan Medali 

25 September 2026
Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

Tuai Sorotan, Pemain Arsenal Keturunan RI Pamer Jersey Timnas Indonesia  

25 September 2026
Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

Kebakaran Hebat di Kelurahan Kantin, 10 Rumah Hangus, Satu Tewas

25 September 2026
Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

25 September 2026
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
Jumat, September 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Putusan MA Sejak 1990, Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl Gandhi

by Zulham
19 Desember 2024
in HUKRIM
Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

Salini bersama ayahnya M Sethuraman yang sakit-sakitan di rumah kontrakan.

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Postingan beberapa media sosial yang menuding M Sethuraman sebagai mafia tanah membuat sangat mencoreng nama baik keluarganya.

Anak Sethuraman, Salini menjelaskan bahwa sesuai hasil putusan Mahkamah Agung (MA), tanah yang berada di Jalan Gandhi milik keluarganya yang merupakan warisan dari kakeknya Muna Muturaman.

Baca Juga

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Salini menegaskan bahwa tanah di Jalan Gandhi yang dibangun rumah 17 unit rumah awalnya milik kakeknya bernama Muna Muturaman. Mulai tahun 1984 sampai 1990, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa tanah tersebut adalah milik kakeknya.

“Namun di atas tahun 1990-an, terbit 4 surat tanah yang mereka klaim bahwa itu adalah milik mereka sendiri. Jadi disitu siapa mafia tanah disini? Mereka menyebut kami mafia tanah, sebenarnya merekalah mafia tanahnya karena sudah mengklaim,” ujar anak M Sethuraman, Salini saat ditemui di rumah sewanya, Senin (16/12/2024).

Salini menjelaskan lagi, bahwa orangtuanya sudah 40 tahun berjuang untuk mendapatkan hak orangtuanya, bahkan sampai kakeknya meninggal dunia masih belum mendapatkan haknya.

“Saya melihat bapak saya sudah berusaha dari awal, bagaimana hak itu bisa kembali lagi kepada Bapak saya. Bahkan dari awal mula kakek saya yang berusaha memperjuangkan tanah tersebut sampai kakek saya meninggal, bahkan sekarang ke bapak saya yang sudah tua sakit juga tapi masih belum mendapatkan hak tersebut,” ucapnya terlihat sedih.

Keadaan yang terzolimi mendorong Salini untuk kuliah di Fakultas Hukum, dimana akhirnya ia kenal dengan Kuasa Hukumnya, Chandra Sigalingging, SH yang merupakan senior di Universitas Medan Area (UMA).

“Lalu saya minta tolong ke beliau untuk mohon di dampingi mengenai perkara ini agar ditindaklanjuti,” katanya.

Salini menerangkan bahwa saat ini, ia dan orangtuanya terpaksa tinggal di rumah sewa, terlebih lagi dengan kondisi kesehatan bapaknya yang menderita penyakit komplikasi hingga tidak dapat lagi bekerja ataupun beraktifitas seperti biasanya.

“Saya keberatan dengan pernyataan di beberapa media sosial yang mengatakan kami mafia hukum, bahkan rumah ini kami sewa bahkan untuk berobat bapak saya susah sekali dan hanya mengandalkan penghasilan dari Ibu saya yang jualan bumbu. Jadi dengan hal-hal itu, bagaimana kami bisa menjadi mafia tanah? Harapan saya semoga tetap dijalankan eksekusi, saya ingin hak orangtua saya kakek saya bisa dikabulkan karena bapak saya sudah tua. Jadi kapan lagi bapak saya bisa merasakan haknya,” pintanya.

Salini memohon kepada Ketua PN Medan untuk mengabulkan permohonannya melakukan eksekusi terhadap rumah 17 unit di Jalan Gandhi.

“Dan saya mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan bisa mengabulkan permohonan kami. Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada kantor hukum Mutiara yang diketuai Bang Chandra Sigalingging, beliau adalah senior saya Fakultas Hukum UMA dan berkat beliaulah proses hukum ini dapat berlanjut,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum M Sethuraman, Chandra Sigalingging, SH berharap PN Medan untuk tetap melakukan eksekusi di Jalan Gandhi.

“Jika soal mafia tanah, kita bisa melihat bagaimana kondisi bapak ini, bapak inilah yang disampaikan mereka mafia tanah? Dan Terkait dengan penyelesaian tanah di Jalan Gandhi itu, saya minta kepada Pengadilan Negeri Medan harus tetap menjalankan eksekusi di Jalan Gandhi,” tegasnya mengakhiri. (Red)

Post Views: 271
Tags: Keluarga Sethuraman Mohon PN Medan Segera Eksekusi Tanah di Jl GandhiPutusan MA Sejak 1990
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan
HUKRIM

Patroli Malam Polres Langkat, Cegah Kejahatan Jalanan

25 September 2026
Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan
HUKRIM

Dugaan Penganiayaan Kakek 80 Tahun, Polres Padangsidimpuan Gelar Prarekonstruksi 30 Adegan

25 September 2026
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina
HUKRIM

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
HUKRIM

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan
HUKRIM

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan
HUKRIM

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In