• Latest
  • Trending
  • All

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata, Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

23 Maret 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

Warga Jalan Mahkamah Minta Lurah Mesjid Dicopot

25 Juli 2026
Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

Olahraga Sambil Tunaikan Kewajiban Pajak di Pojok PBB dan Samsat Keliling CFD Kota Medan

25 Juli 2026
Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

Hadapi Juara Bertahan Port FC,  PSMS Medan Siap Beri Kejutan

25 Juli 2026
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Ajibata, Poldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka

by Zulham
23 Maret 2025
in HUKRIM
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu) diminta untuk menetapkan tersangka kepada PB Sirait (PBS) yang diduga telah melakukan pemalsuan sertifikat tanah dengan sertifikat hak milik nomor 237 yang terletak di Kelurahan Parsaoran Ajibata tertanggal 10 November 2023.

Sebab, meski telah melakukan gelar perkara atas dugaan pemalsuan surat di atas lahan seluas 16.442 meter persegi. Namun hinggi kini pihak Poldasu dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) belum menetapkan terlapor PBS sebagai tersangka.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Andi Samudra Sirait, Rian Mangapul Sirait kepada wartawan di Ajibata Kabupaten Toba, Minggu (23/3/2025).

Menurut Rian Mangapul Sirait, bahwa belum ditetapkannya PBS menjadi tanda tanya besar oleh pihaknya.

Sebab, 2 upaya hukum yang dilakukan oleh Andi Samudera Sirait di Poldasu yang dibuktikan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/664/V/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 27 Mei 2024 dan saat ini sudah naik tingkat penyidikan atas dugaan adanya tindak pidana Pemalsuan Surat.

Serta, Laporan Polisi Nomor : LP/B/1442/X/2024/SPKT/POLDA
SUMATERA UTARA tanggal 15 Oktober 2024 atas dugaan adanya
tindak pidana pemalsuan tanda dan KTP milik Andi Samudra Sirait.

“Kedua laporan yang dilakukan oleh klien saya (Andi Samudra Sirait) hingga kini belum menemui titik terang. Dan, meski kami menghormati proses hukum yang tengah bergulir, namun sangatlah disayangkan kenapa sampai saat ini PBS belum ditetapkan sebagai tersangka,” sesalnya.

Padahal, kata Rian Mangapul Sirait bahwa terbitnya sertifikat tanah hak milik atas nama Poltak Binsar Sirait di lahan seluas 16.442 m2 yang terletak di Sihusapi Dolok, Kelurahan Parsaoran Ajibata pada 10 November 2023 lalu.

Padahal menurut keterangan dari Andi Samudra Sirait bahwa PBS sudah mengambil Hak saya dengan membuat surat palsu dan mencetak KTP saya untuk dilampirkan sebagai Saksi dalam Warkah Tanah di BPN Toba. Saya tidak pernah menyerahkan KTP saya kepada siapapun dan saya tidak pernah tandatangan didalam Warkah Tanah tersebut, tetapi didalam Warkah itu ada Tandatangan saya sebagai saksi batas yang menyetujui ukuran tanah tersebut, sesal andi sirait.

“Artinya, bahwa tidak ada pihak manapun yang berhak atas kepemilikan tanah tersebut sampai adanya putusan hukum berkekuatan tetap (incrakht). Karena memang sejak 2012 lagi dalam sengketa oleh para ahli waris,” pungkas.

Dalam kesempatan itu, Andi Samudra Sirait selaku salah satu ahli waris dari kepemilikan tanah seluas 16.442m2.

Andi Samudera Sirait menjelaskan hubungan silsilah antara Poltak Bernando Sirait masih bagian keturunan Japet Sirait. Dimana Jaludin Sirait dan Mauli Sirait adalah saudara kandung. Sementara Mauli Sirait adalah orangtuanya Andi Samudera Sirait.

Andi Samudera Sirait menuturkan ahli waris Japet Sirait yang berhak atas lahan seluas 16.442m2 di Sihusapi Dolok, Kelurahan Parsaoran Ajibata adalah Mauli Sirait dan Jaludin Sirait.

“Poltak Bernando Sirait ini anaknya Binsar Sirait atau cucunya Jaludin Sirait. Kami tidak membantah Poltak Bernando Sirait tidak memiliki warisan di objek saat ini tetapi sesuai porsinya masing-masing,” jelasnya.

Tetapi masalah berujung saling lapor, katanya lantaran Poltak Bernando Sirait mengajukan permohonan penerbitan sertifikat hak milik melalui notaris tanpa mengedepankan musyawarah – mufakat atau melibatkan ahli waris almarhum Japet Sirait.

“Dari orangtua saya Mauli Sirait sampai saya sendiri sejak puluhan tahun menguasai objek karena lahan pertanian. Ironisnya, kami tidak mengetahui proses terbit SHM atas nama Poltak Bernando Sirait pada tahun 2023,” terangnya.

Selain dirugikan sepihak, di objek itu ada kuburan ibu Andi Samudera Sirait yang meninggal pada tahun 1982. Timbulnya SHM tanpa sepengetahuan ahli waris, akhirnya mendatangi kantor Lurah Parsaoran dan notaris IH Sirait, ternyata sejak lama telah mengajukan penerbitan SHM.

Dari keterangan kelurahan bahwa mereka telah mengeluarkan surat pembatalan terhadap warkah tanah dan Notaris IH Sirait juga telah melaporkan saudara PBS ke Polda Sumatera Utara atas dugaan Penipuan, karena berkas-berkas yang diserahkan kepada Kelurahan dan Notaris adalah tidak benar adanya, tegas andi samudra sirait.

“Makanya kami ajukan pembatalan SHM karena pemilik lahan juga termasuk saudara St Oloan Sirait selaku ahli waris keturunan Juguk Sirait. Dimana Ompung Marjajak memiliki dua anak, yaitu Juguk dan Ompung Marhulalan Sirait. Wajar kami upaya hukum melawan Poltak Bernando Sirait,” pungkasnya.

Mafia Tanah

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Adat di Kelurahan Parsaoran Ajibata Nasser Sirait sangat menyayangkan adanya penerbitan sertifikat hak milik di lahan seluas 8 hektare termasuk lahan 16.442m2 yang saat ini tengah diproses di Poldasu.

Sebab menurutnya terbitnya sertifikat hak milik oleh seseorang menjadi tanda tanya besar oleh para ketua adat di Ajibata.

Dia pun menduga adanya mafia tanah yang bermain dalam permasalahan ini, sehingga tanah yang merupakan tanah adat yang sudah dikuasai oleh orang-orang yang kami ketahui sejak dahulu tinggal disitu, bisa di sertifikatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba atas nama orang lain.

“Sangat disayangkan sekali. Dan kami para ketua adat akan melakukan upaya hukum guna mengetahui kenapa bisa terbitnya sertifikat hak milik di tanah milik adat. Kami berharap pak Presiden Prabowo untuk membantu kami karena ada oknum mafia tanah yang mencoba bermain-main di tanah milik adat yang ada di Ajibata, Toba ini,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 247
Tags: Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di AjibataPoldasu Diminta Tetapkan Poltak Sirait Sebagai Tersangka
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In