• Latest
  • Trending
  • All
Delapan Tahun Digarap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Perumda Tirtanadi Buat Laporan ke Poldasu.

Delapan Tahun Digarap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Perumda Tirtanadi Buat Laporan ke Poldasu.

22 Oktober 2024
Perumda Tirtanadi Juara Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional 

Perumda Tirtanadi Juara Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional 

1 November 2026
Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

Sumatera Utara Capai Swasembada Pangan, Stok Beras Surplus 27 Ribu Ton

1 November 2026
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran: MUI Sampaikan 5 Tuntutan ke Polri!

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran: MUI Sampaikan 5 Tuntutan ke Polri!

1 November 2026
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

1 November 2026
Wali Kota Medan Blusukan Malam Minggu di Amplas, Serap Aspirasi Warga

Wali Kota Medan Blusukan Malam Minggu di Amplas, Serap Aspirasi Warga

1 November 2026
PSMS Medan Taklukkan PSGC Ciamis 2-1: Phillerson Borong Gol Kemenangan  

PSMS Medan Taklukkan PSGC Ciamis 2-1: Phillerson Borong Gol Kemenangan  

31 Oktober 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Sektor Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Salurkan Bantuan Sektor Lingkungan

31 Oktober 2026
2 Gol Akbar Bawa SMPN1 Juarai Turnamen PB Futsal Tingkat SMP Kota Medan 2026

2 Gol Akbar Bawa SMPN1 Juarai Turnamen PB Futsal Tingkat SMP Kota Medan 2026

31 Oktober 2026
Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan: Menang Adu Penalti, SMPN11 Tantang SMPN1 di Partai Puncak

Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan: Menang Adu Penalti, SMPN11 Tantang SMPN1 di Partai Puncak

31 Oktober 2026
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

30 Oktober 2026
Senin, November 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Delapan Tahun Digarap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Perumda Tirtanadi Buat Laporan ke Poldasu.

by Zulham
22 Oktober 2024
in HUKRIM
Delapan Tahun Digarap Lokasi Resapan Air di Sibolangit, Perumda Tirtanadi Buat Laporan ke Poldasu.

Muhammad Sa'i Rangkuti SH MH

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Delapan tahun menggarap (menguasai) lokasi resapan air Perumda Tirtanadi di Sibolangit dan menimbulkan kerugian negara yang mengakibatkan debit air di Sibolangit berkurang, akhirnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi mengadu ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Hal ini terungkap ketika pengacara Muhammad Sa’i Rangkuti SH MH melakukan konfrensi pers dihadapan wartawan setelah menerima kuasa dari Perumda Tirtanadi, Senin (21/10/2024) sore.

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

Laporan yang diterima Poldasu dengan Nomor STLP/B/1479/X/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 19 Oktober 2024.

“Kita akan tegak lurus tanpa adanya kompromi dan laporan ini akan terus kita tindak lanjuti,” tegas Muhammad Sa’i Rangkuti.

Lebih lanjut Muhammad Sa’i mengatakan disamping kerugian negara tersebut area lokasi resapan air yang dirambah merupakan hajat hidup orang banyak yang harus dipertahankan untuk ketersediaan air.

Dikatakan Muhammad Sa’i bahwa dia sudah memiliki bahan maupun data secara administrasi serta saksi di lapangan yang menguatkan dugaan pencaplokan area lokasi yang menjadi resapan air tersebut, ketika dipertanyakan berapa jumlah ukuran area yang “dikuasai” penggarap tersebut Mhd Sa’i mengatakan sekitar 80,1 Hektar.

“Jelas sekali dari data yang ada para terlapor inisial EJG dan R alias G melanggar tindak pidana penyerobotan tanah Undang – Undang (UU) No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385 dan 263 juncto 266 yang terjadi di Jl Rumah Sumbul Sibolangit Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara,” sebut Sa’i Rangkuti.

Untuk itu lanjut Sa’i fakta di lapangan sudah jelas dan terbukti adanya pihak – pihak lain yang secara paksa bertentangan dengan hukum menguasai area resapan air yang jika dibiarkan maka akan dikhawatirkan dikemudian hari masyarakat Kota Medan tidak memperoleh air.

Diuraikan Muhammad Sa’i Rangkuti bahwa sejak tanggal 31 Mei 2017 pihak Perumda Tirtanadi ketika melakukan pengecekan lahan hutan milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang berada di Desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit yang selama ini merupakan area resapan air dibawah pengolah Tirtanadi sejak zaman kolonial Belanda berdasarkan Surat Keterangan No 5932/03/3033/97 tertanggal 3 Mei 1997 ternyata di atas area lahan resapan air tersebut didapati telah terbit Surat Keterangan Kecamatan Sibolangit yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Batu Layang sementara sesuai Surat Pertanahan Nasional atau Badan Kordinasi Penanaman Modal tertanggal 24 Januari 2023 bahwa Perumda Tirtanadi mendapat persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha.

Dijelaskan Muhammad Sa’i bahwa akibat dari perbuatan terlapor tersebut sumber air yang merupakan hajat hidup orang banyak menjadi berkurang. Menurut Muhammad Sa’i bahwa pihak Tirtanadi sudah berulang kali melakukan upaya mediasi kepada terlapor hal ini dibuktikan dengan puluhan lembar berita acara rapat kedua belah pihak, namun tidak didapati titik temu sehingga akan ditempuh melalui jalur hukum.(red)

Post Views: 244
Tags: DigarapDigarap Lokasi Resapan Air di Sibolangitperumda tirtanadiPerumda Tirtanadi Buat Laporan ke Poldasu.Sibolangit
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku
HUKRIM

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Amankan Sebelas Pelaku

1 November 2026
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 
HUKRIM

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas
HUKRIM

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

30 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 
HUKRIM

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati
HUKRIM

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati

30 Oktober 2026
Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu
HUKRIM

Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar dengan 86,67 Gram Sabu

29 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In