BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polres Binjai bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap empat perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelas terduga pelaku berhasil diamankan.
Pengungkapan tersebut dipaparkan langsung Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, A.W., http://S.Tr.K., S.I.K., M.H., dan Kasi Humas IPTU Mimpin Ginting, S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Binjai.
“Petugas berhasil mengamankan 11 orang terduga pelaku, termasuk sejumlah anak yang berhadapan dengan hukum, dari empat perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai,” terang AKBP Bimo Moernanda.
*Empat Kasus Diungkap:*
*Perkara Pertama – LP/B/71/X/2026*
Curanmor Honda CRF BK 5764 AJH di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kec. Sei Bingai, Langkat. Empat terduga pelaku diamankan yakni HR (22), DPS (16), RAG (18), dan FG (17) pada Kamis (29/10/2026). BB satu unit Honda CRF.
*Perkara Kedua – LP/B/153/X/2026*
Curanmor Honda Vario 160 BK 4792 RBS di depan SMPN 1, Jl. Ahmad Yani, Kec. Binjai. Tiga terduga pelaku GAT (15), SH (16), dan FA (15) diamankan di Perumahan DL. Sitorus, Kel. Tanah Seribu, Binjai Selatan. BB satu unit Honda Vario 160.
*Perkara Ketiga – LP/B/313/V/2026*
Curanmor di Masjid Nurul Yaqin, Jl. Sisingamangaraja, Kel. Tanah Tinggi, Binjai Timur. Dua terduga pelaku AL (15) diamankan di Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru dan A (15) di Jl. Setia Budi, Medan Sunggal, pada Selasa (27/10/2026). BB berupa kemeja hitam yang digunakan saat beraksi.
*Perkara Keempat – LP/B/98/X/2026 (27 Oktober 2026)*
Curas sepeda motor di Jl. M.T. Haryono, Kel. Jati Karya, Binjai Utara. Dua terduga pelaku RA (21) diamankan di Desa Sawit Rejo, Kutalimbaru dan SR (16) di Medan Sunggal pada Selasa (30/10/2026). BB dua unit sepeda motor, dua unit handphone, kartu SIM, dompet, STNK, uang tunai Rp289.000, serta pakaian.
Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Binjai memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Kapolres juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat parkir, serta segera melapor ke Call Center 110 jika mengetahui tindak pidana.
Saat ini 11 terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.(Rudi)



























