• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Medan Panggil Produsen dan Distributor Terkait Kelangkaan Minyakita

KPPU Medan Panggil Produsen dan Distributor Terkait Kelangkaan Minyakita

11 Juli 2024
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Medan Panggil Produsen dan Distributor Terkait Kelangkaan Minyakita

by Yunsigar
11 Juli 2024
in EKONOMI
KPPU Medan Panggil Produsen dan Distributor Terkait Kelangkaan Minyakita
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Menjelang rencana pengumuman kenaikan HET minyak goreng bersubsidi “Minyakita” dari sebelumnya di Harga Rp14.000 menjadi Rp15.700, terjadi lonjakan harga dan kelangkaan produk minyakita kemasan di sejumlah pasar tradisional dan toko kelontong di Kota Medan.

Naiknya Harga Minyakita ini tentunya akan berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteran masyarakat, mengingat bahan pangan seperti minyak goreng merupakan pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Baca Juga

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Dari pantauan KPPU Kanwil I, Harga Minyakita di pasar ditemukan selalu di atas HET. Gulthom, salah satu pedagang di pusat pasar menjual Minyakita di harga Rp16.000. Diakui oleh pedagang mereka mengambil dari supplier sudah di atas HET. Di salah satu distributor di Pasar Sukaramai diketahui harga minyakita dijual dalam bentuk kardus isi 12 dengan harga Rp174,000, atau RP.14.500 per botol. Harga minyak goreng bersubsidi ini bahkan sudah mendekati harga sejumlah merek minyak goreng non subsidi di ritel modern. Merek tertentu di salah sati ritel modern menjual minyak goreng kemasan di harga Rp33.900 per 2 liter.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas tidak menampik adanya dugaan para pelaku usaha atau distributor sengaja menahan pasokan menunggu pengumuman resmi terkait kenaikan HET dari pemerintah.

“Masa tenggang antara rencana kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga minyakita dengan respon pasar terhadap rencana tersebut dapat memicu pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau peredaran barang yang tersedia di pasar, tujuannya untuk menciptakan kelangkaan sehingga terjadi kenaikan harga,” ujar Ridho, Rabu (10/7/2024).

Menurut Ridho, berdasarkan Permendag 57/2017, pelaku usaha yang menetapkan harga di atas HET dapat dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha oleh pejabat penerbit izin. Dari sisi perlindungan konsumen, menetapkan harga di aatas HET berpotensi melanggar hak konsumen. Sedangkan dari sisi persaingan, jika terbukti menahan pasokan, maka pelaku usaha juga dapat terindikasi melanggar hukum persaingan.

“Yang menjadi masalah, hukum pasarnya adalah pelaku usaha tidak mau rugi. Meskipun ada ancaman hukuman apabila menetapkan harga di atas HET, namun mereka akan memilih untuk tidak memproduksi atau menjual sama sekali jika biaya produksi sudah di atas HET, maka nantinya masyarakat akan semakin sulit mendapatkan minyakita di pasar,” tambah Ridho.

Ridho mengatakan, bahwa penetapan kebijakan HET disesuaikan dengan ketersediaan stok dan pengawasan tehadap proses distribusinya. Sementara, aturan terkait DMO dan pola distribusi produk Minyakita dengan aplikasi Simirah-nya sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah, sehingga mestinya pemerintah dapat menjaga agar harga pasar bisa disesuaikan dengan HET yang sudah ditetapkan. Jika tebukti ada perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan pasokan, KPPU akan segera menindaklanjutinya.

Untuk memastikan hal sersebut, KPPU Kanwil I telah mengagendakan untuk memanggil produsen dan distributor Minyakita untuk mengetahui penyebab Harga Minyakita di pasaran saat ini jauh di atas Harga yang telah ditetapkan pemerintah. (Rel/Red)

Post Views: 203
Tags: DistributorKPPU MedanminyakitaPanggil ProdusenTerkait Kelangkaan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS
EKONOMI

QResto Resmi Diluncurkan, Kota Medan Pelopor Pajak Restoran Berbasis QRIS

28 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026
EKONOMI

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Perpanjang Batas Pelaporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

27 April 2026
Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan
EKONOMI

Wadirut Bulog Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan dan Ketersediaan Pasokan di Medan

26 April 2026
Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur
EKONOMI

Dukung Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur

24 April 2026
PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power Gelar Program TJSL Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In