P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Anggota DPR RI Komisi XI, Sihar Sitorus menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk masyarakat Padangsidimpuan, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta secara luring, sementara Anggota DPR RI Sihar Sitorus hadir dan memberikan arahan secara virtual melalui Zoom.
Dalam sosialisasinya, Sihar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Ia menjelaskan bahwa kepesertaan JKN bersifat wajib bagi seluruh WNI dan berlaku seumur hidup.
“Masyarakat harus tahu haknya mendapat layanan kesehatan, tapi juga punya kewajiban membayar iuran tepat waktu dan menjaga data kepesertaan agar tetap aktif, “ujar Sihar Sitorus secara virtual.
Sementara kepala BPJS Cabang Sidimpuan Saprizal SE.AK dan Risti Anadewi Harahap dalam materinya menyampaikan hak peserta yaitu memilih FKTP, mendapat layanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS, memperoleh informasi dan perlindungan data.
Kewajiban peserta yaitu mendaftarkan diri dan keluarga, membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan, melaporkan perubahan data. Pembayaran iuran melalui autodebit bank dan uang elektronik untuk peserta mandiri, serta dipotong perusahaan untuk pekerja penerima upah. Untuk update data bisa dilakukan mandiri lewat Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA WhatsApp 0811 8 165 165, Care Center 165, dan BPJS Kesehatan Online.
Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat Padangsidimpuan untuk menjadi peserta JKN aktif, sehingga akses terhadap layanan kesehatan terjamin.
Peserta yang hadir mengapresiasi inisiatif Sihar Sitorus yang terus mendorong sosialisasi program pemerintah hingga ke daerah. (Indra)



























