PALAS (HARIANSTAR.COM) -Bupati Padang Lawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menyampaikan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung Jawaban dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 di gedung DPRD Kabupaten Palas. Kamis malam (18/06/2026).
Rapat Paripurna cukup forum dan secara resmi di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Palas Luat Hasibuan SE dan di dampingi oleh Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar S.Sos.I dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan SE.
Dalam hal ini, Bupati Palas menyampaikan penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini yang merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif yang secara konstitusional harus dipenuhi untuk disampaikan dan dibahas bersama dengan pihak dewan yang terhormat.
Selain itu, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 merupakan tanggungjawab moril secara konstitusi dan eksekutif selaku pemegang mandat pelaksana anggaran daerah, sebagaimana diatur dalam pasal 320 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ucap Bupati.
Dan dengan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa laporan keuangan tahun anggaran 2025 telah selesai di audit/diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK-RI) perwakilan provinsi Sumatera Utara dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), tambah Bupati.
Dan perlu kita ketahui bersama bahwa Padang Lawas sudah 3 tahun berturut turut mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Alhamdulillah di kepemimpinan kami tahun pertama mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hal ini juga berkat dukungan saudara-saudara DPRD Kabupaten Padang Lawas yang terhormat, tambahnya lagi.
Ini merupakan pencapaian yang membanggakan sekaligus bentuk komitmen kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, tandasnya.
Pada kesempatan ini, kami terus bertekad meningkatkan kebersamaan dicapai dan mengupayakan yang sudah penyelesaian dan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama, tegasnya.
Apa yang berhasil dicapai sekarang ini tidak terlepas dari adanya pengawasan kerjasama serta partisipasi positif dari anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran, pendapat/masukan, kritikan yang membangun dan dorongan kepada eksekutif sehingga penyampaian APBD berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua serta dapat mewujudkan Padang Lawas yang Maju, tutup Bupati.
Turut hadir Wakil Bupati Padang Lawas H.Achmad Faujan Nasution S.Hi.M.Pdi, Pabung Kabupaten Padang Lawas Mayor Arh Shaleh Hasibuan, Wakapolres Padang Lawas Kompol Sugianto S.Pd, mewakili Kejari Padang Lawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Panguhum Nasution S.Sos, M.AP, Asisten, Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli Bupati Padang Lawas dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se- Kabupaten Padang Lawas, Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan dan Insan Pers. (AH)



























