• Latest
  • Trending
  • All
Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

24 Januari 2024
Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

7 Agustus 2026
Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

2 Lurah di Medan Dijatuhi Sanksi, Syaiful Ramadhan: Aparatur Harus Siap Melayani Masyarakat

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

by Zulham
24 Januari 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Suami Balok Kepala Istri Lalu Bacok Kepala Sendiri, Begini Ceritanya!

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan, didampingi KBO Reskrim Iptu Edward Sidauruk dan Kanit PPA, Ipda Hendri ketika memberikan relis,p elaku (Putra) ketika di tangkap warga. Dan Korban, Masnah (istri pelaku) masih dirawat di rumah sakit

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI  (HARIANSTAR. COM)  – Pahitnya tekanan ekonomi dan sulit nya mencari pekerjaan, membuat seorang pria Putra (38) warga Dusun XI Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) gelap mata dan menghilang kan akal sehat,Senin (22/1/2024) pagi.

Hal ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH. Panjaitan didampingi Ps. Kasi Humas/KBO Satreskrim Iptu Edward Sidauruk dan Kanit PPA, Ipda Hendrik di halaman kantor Satreskrim Polres Sergai kepada sejumlah media, Selasa (23/1/2024) sore..

Baca Juga

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

“Kejadiannya Senin (22/1/2024) pagi, di rumah pelaku di Dusun XI Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan yang di lakukan oleh pelaku Putra (38) terhadap istrinya Masnah Dyana (28) dan adik ipar pelaku Evi Anjani. Saat itu pelapor, Sri yani (47) merupakan tetangga sekaligus kerabat dari korban mendengar adanya suara pertengkaran di rumah pelaku, yang merupakan tetangganya.Karena sudah terbiasa, pelapor tidak memperdulikan lagi dan sibuk mengurusi rumahnya sendiri. Saat itu ia mendapat laporan, kalau anaknya Yanto (28) membawa korban Masnah Dyana dan adiknya Evi An jani ke salah satu Klinik di Dusun IX, ka tanya dibacok suaminya (Putra). Berge gas, kemudian Sriyani menyusul ke Klinik tersebut dan melihat kondisi bagian Kepala Masnah mengalami luka berat,di duga akibat dipukul memakai kayu broti dibagian kepala,bahkan jari tangannya juga diduga patah akibat menahan kepalanya agar tidak dipukul pakai kayu broti,untuk diobati rambutnya harus di potong. Begitu juga adiknya Evi mengala mi luka – luka, walau tak separah kakak nya,” sebut Sriyani dalam laporannya.

Para tetangga korban, lanjut Kasat Reskrim yang mendengar kejadian itu langsung melapor ke Polisi, dan ada yang mencari keberadaan pelaku yang kabur setelah menganiaya istri dan adik iparnya.

“Ketakutan, pelaku yang sempat kabur akhirnya dapat ditemui warga dan Polisi dan mencari alibi, pelaku (Putra) membacok kepalanya dengan sebilah Parang dan berlari kearah Rawa-rawa berair yang berada dibelakang rumahnya dengan Parang di tangan. Pelaku dapat di tangkap, tetapi Parang yang dibawa untuk membacok kepalanya sendiri hilang di kedalaman rawa yang berair dan berlumpur. Oleh warga dan Polisi, pelaku dibawa ke Mapolres Sergai tapi sebelumnya dibawa berobat untuk mengobati kepalanya yang dibacokinya sendiri. Sedangkan istrinya, karena lukanya cukup parah akibat dipukul memakai kayu broti ukuran 2 x 3 sepanjang 70 Cm, saat ini dirawat di rumah sakit Melati di Perbaungan, “jelas AKP JH Panjaitan.

Pelaku, lanjut AKP JH Panjaitan tidak menggunakan narkoba tetapi dari keterangan para saksi, hal ini dilakukannya akibat himpitan tekanan ekonomi karena tidak punya pekerjaan tetap. Pelaku pekerjaannya serabutan, dan diduga hal inilah yang kerap memicu pertengkaran.

“Pelaku dan korban sudah berkeluarga selama 8 tahun, dulunya pertemuan antara Janda dan Duda yang sebelumnya Istri sudah mempunyai satu anak. Hasil dari perkawinan mereka, diberi ke turunan anak satu orang. Atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 Tahun 2094 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara “tandas Kasat reskrim Polres Sergai

Dari sumber dilokasi menyebutkan,  selama ini Pelaku kadang mocok- mocok mencari Lipan di areal kebun untuk dijual dan kadang kerja serabutan. Pelaku jarang bergaul dengan tetangga, dikenal tertutup dan diduga hal ini akibat faktor ekonomi yang membuatnya rendah diri.

“Kalau pelaku memang putra daerah Bingkat, tapi kalau istrinya dari Desa Cempedak Lobang (Sei Rampah) dan istrinya juga bekerja seadanya untuk membantu menopang ekonomi keluarga. Pagi itu katanya, anaknya minta minum karena makan kepedasan dan oleh adik istrinya, didengar dimarahi karena makan sambal. Diduga, karena anaknya dimarahi makanya pelaku yang memang sebelumya bertengkar dengan istrinya,me jadi khilaf dan gelap mata. Memukuli istrinya dengan kayu broti, bahkan adik iparnya juga kena pukul,” ungkap sumber.

Saat ini, Putra pelaku penganiaya istri nya sendiri ditahan di Polres Sergai dan kasusnya masih didalami. (biets)

Post Views: 279
Tags: KDRTPolres SergaiSuami balok kepala istri
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim
HEADLINE

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya
HEADLINE

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In