• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

23 Januari 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas

by Admin
23 Januari 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Kutalimbaru Amankan Pelaku Pencurian di Perumahan Jatimas
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru mengamankan seorang pelaku pencurian rumah di Perumahan Jatimas Artumoro, Blok I Nomor 03, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Ramayanto alias Yudi Bilo (38), warga Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru.

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, S.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban terkait pencurian rumah yang terjadi di wilayah Perumahan Jatimas.

“Setelah menerima laporan, tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Ipda Arislus.

Selanjutnya, Tim 7.0 Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelaku sedang berada di belakang rumah miliknya. Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah korban dan mengambil uang tunai sebesar Rp40 juta serta emas sebanyak sembilan buah berupa gelang. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya, membeli narkoba, berjudi, membayar perempuan, serta membeli pakaian dan perlengkapan pribadi.

“Sebagian barang hasil kejahatan telah kami sita sebagai barang bukti,” jelas Kanit Reskrim.

Adapun dasar penanganan perkara ini adalah laporan korban atas nama Adnan Abdul Rahman dengan Nomor: LP/B/51/IX/2025/SPKT/Polsek Kutalimbaru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, serta Surat Perintah Membawa Saksi Nomor: SP.Bawa Saksi/34B/XII/2025/Reskrim.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bilah parang yang digunakan untuk mencongkel rumah, satu pasang sepatu warna hijau, tiga baju kaos, satu celana panjang, dan satu jaket warna biru, yang seluruhnya dibeli dari hasil kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(HS)

Post Views: 332
Tags: KutalimbaruPencurianPolsekPolsek KutalimbaruRumah
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In