• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Gebang Diminta Tindak Tegas Gudang Mafia Inti dan Cangkang Sawit

Polsek Gebang Diminta Tindak Tegas Gudang Mafia Inti dan Cangkang Sawit

17 September 2025
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

Dulu Belajar di Kelas Papan, Kini Gubernur Bobby Hadirkan Gedung Sekolah Permanen

7 Agustus 2026
Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

Indonesia vs Singapura, Simak Head to Head dan Statistik Kedua Tim

7 Agustus 2026
Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

Puluhan Tahun Menanti, Jalan Strategis di Nias Utara Akhirnya Diaspal Era Gubernur Bobby

7 Agustus 2026
Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

Kunjungi Moderamen GBKP, Bupati Karo Serahkan Surat Pernyataan Resmi Penyerahan Aset RSUD Kabanjahe

7 Agustus 2026
PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

PUD Krisis dan Merugi, DPRD Nilai Rico Waas Gagal Majukan BUMD

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Gebang Diminta Tindak Tegas Gudang Mafia Inti dan Cangkang Sawit

by Yunsigar
17 September 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Gebang Diminta Tindak Tegas Gudang Mafia Inti dan Cangkang Sawit
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sebuah gudang mafia penampungan inti sawit (Karnel) dan cangkang biji sawit yang terletak di jalan lintas Sumatera Utara – Aceh percisnya di Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat atau tak jauh dari Kantor Polsek Gebang minta ditindak, Rabu (17/9/2025).

Ironisnya, gudang penimbunan inti dan cangkang buah sawit itu di tempatkan di lahan yang disinyalir milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Sekitar sebulan aktifitas diduga bisnis ilegal buah inti dan cangkang biji sawit ini diduga bebas beroperasi tanpa adanya penindakan dari aparat hukum. Gudang ini, yang buka terang terangan dianggap seolah tidak tersentuh hukum.

“Gudang mafia penampungan inti sawit dan cangkang sawit ini sudah sekitar satu bulan lamanya beroperasi, tapi sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat hukum,” kata salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (17/9/2025)

Lokasi gudang ini sangat strategis, tepat di pinggir jalan lintas Sumatera -Aceh. Namun lokasi tersebut adalah lahan milik PUPR Langkat Sumatera Utara .

Warga menilai tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut. Setiap hari, puluhan truk pengangkut inti sawit dan cangkang yang berasal dari berbagai perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) keluar masuk tersebut untuk menjual inti sawit kepada mafia pemilik gudang.

“Ironisnya, meskipun tidak memiliki izin, mereka tetap berani beroperasi. Kegiatan ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan rawan kecelakaan,” ujar warga setempat dengan kesal.

Warga berharap Kapolres Langkat segera turun tangan untuk menindak tegas para mafia inti sawit yang mengoperasikan gudang dan lahan tanah milik PUPR tersebut. Mereka juga meminta agar aktivitas ilegal di gudang segera dihentikan.

“Kami berharap agar Kapolres Langkat dapat segera menindak dengan tegas para mafia inti sawit sekaligus menutup semua aktivitas gudang. Sudah jelas ilegal, dan gudang mafia tersebut tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar,” katanya.

Pantauan di lokasi penampungan, terlihat aktivitas bongkar muat inti sawit dan cangkang yang sedang berlangsung. Di lokasi penimbunan Inti sawit dan Cangkang Sawit, terdapat pos jaga yang digunakan sebagai tempat para bodyguard untuk mengawasi aktivitas tersebut.

Warga berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menutup praktek ilegal yang merugikan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum ini.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Gebang Ipda Jhon Simanjuntak SH di konfirmasi wartawan dalam hal keberadaan penampungan inti dan cangkang sawit tersebut hanya menjelaskan, “Oce, Aku cek ya Bang…” cetusnya dengan singkat. Kp (R-Lkt)

Post Views: 221
Tags: Gudang MafiaInti dan Cangkang SawitPolsek GebangTindak Tegas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In