LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Sebuah gudang mafia penampungan inti sawit (Karnel) dan cangkang biji sawit yang terletak di jalan lintas Sumatera Utara – Aceh percisnya di Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat atau tak jauh dari Kantor Polsek Gebang minta ditindak, Rabu (17/9/2025).
Ironisnya, gudang penimbunan inti dan cangkang buah sawit itu di tempatkan di lahan yang disinyalir milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Sekitar sebulan aktifitas diduga bisnis ilegal buah inti dan cangkang biji sawit ini diduga bebas beroperasi tanpa adanya penindakan dari aparat hukum. Gudang ini, yang buka terang terangan dianggap seolah tidak tersentuh hukum.
“Gudang mafia penampungan inti sawit dan cangkang sawit ini sudah sekitar satu bulan lamanya beroperasi, tapi sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat hukum,” kata salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (17/9/2025)
Lokasi gudang ini sangat strategis, tepat di pinggir jalan lintas Sumatera -Aceh. Namun lokasi tersebut adalah lahan milik PUPR Langkat Sumatera Utara .
Warga menilai tidak mungkin aparat penegak hukum tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut. Setiap hari, puluhan truk pengangkut inti sawit dan cangkang yang berasal dari berbagai perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) keluar masuk tersebut untuk menjual inti sawit kepada mafia pemilik gudang.
“Ironisnya, meskipun tidak memiliki izin, mereka tetap berani beroperasi. Kegiatan ini menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan rawan kecelakaan,” ujar warga setempat dengan kesal.
Warga berharap Kapolres Langkat segera turun tangan untuk menindak tegas para mafia inti sawit yang mengoperasikan gudang dan lahan tanah milik PUPR tersebut. Mereka juga meminta agar aktivitas ilegal di gudang segera dihentikan.
“Kami berharap agar Kapolres Langkat dapat segera menindak dengan tegas para mafia inti sawit sekaligus menutup semua aktivitas gudang. Sudah jelas ilegal, dan gudang mafia tersebut tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar,” katanya.
Pantauan di lokasi penampungan, terlihat aktivitas bongkar muat inti sawit dan cangkang yang sedang berlangsung. Di lokasi penimbunan Inti sawit dan Cangkang Sawit, terdapat pos jaga yang digunakan sebagai tempat para bodyguard untuk mengawasi aktivitas tersebut.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menutup praktek ilegal yang merugikan masyarakat sekitar dan mengganggu ketertiban umum ini.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Gebang Ipda Jhon Simanjuntak SH di konfirmasi wartawan dalam hal keberadaan penampungan inti dan cangkang sawit tersebut hanya menjelaskan, “Oce, Aku cek ya Bang…” cetusnya dengan singkat. Kp (R-Lkt)



























