• Latest
  • Trending
  • All
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

24 Oktober 2025
Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

Bupati Karo Sambangi Warga Desa Kutagugung, Perkuat Gotong Royong

5 September 2026
Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

4 September 2026
Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Provsu Visitasi Bapenda Kota Medan, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

4 September 2026
Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

Pasukan Israel Razia Tepi Barat, Pemukim Merusak Jaringan Pipa Air

4 September 2026
Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

Kunjungi Huntara Tapsel, Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Pastikan Huntap Segera Dibangun

4 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas

4 September 2026
Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi SMAN 1 Barus

4 September 2026
Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

Karier KAI 2026 Dibuka! Cek Formasi, Persyaratan, dan Cara Daftarnya

4 September 2026
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas

by Abi
24 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Lagi Pengedar dan Pemakai Sabu berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Palas
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Opnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas ( Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil lagi mengamankan seorang Perempuan dan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu pada Jumat (17/10/2025) Sekira Pukul 22.00 Wib, sampai dengan selesai, di TKP Lingkungan VI Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten Palas.

Ketiga Tersangka yang diduga sebagai pengedar Sabu yang berhasil ditangkap tersebut serta barang buktinya diketahui berinisial 1. NSN, (29), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga dari desa pintu padang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas. Bersama barang buktinya 3 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 14,01gram bruto., 1 bal plastik klip transparan kosong, 1 buah celana dalam warna cream, 4 helai tisu warna putih, 1 buah plastik warna merah jambu, 1 buah hp merek Oppo, 1 buah hp Iphone dan uang tunai Rp.105.000,-.

Baca Juga

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

2. HRR, (31), juga berprofesi sebagai wiraswasta, warga desa Matondang, kecamatan ulu barumun, kabupaten palas, dan Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah timbagan elektrik berbentuk bulat., 1unit hp android merek Oppo dan uang tunai Rp.44.000

3.JKH, (21), dengan status belum bekerja, warga desa Sialambue, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Barang buktinya berupa 1 buah hp android merek Oppo, serta 1 buah timbagan elektrik warna silfer.

Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., kepada awak media Kamis (23/10/2025), membenarkan penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu, bersama barang buktinya tersebut diatas.

Lebih lanjut diterangkan Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH Bahwa pada hari Jumat (17/10/2025) pukul 22.00 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi bahwa di sebuah rumah sewa/kontrakan yang beralamat di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering digunakan untuk bertransaksi narkotika dan mengkonsumsi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH., MH memerintahkan tim opsnal untuk menindaklanjuti informasi teraebut.

Selanjutnya pada hari Sabtu (18/10/2025) pukul 00.30 Wib Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas dibawah pimpinan Kanit I Ipda Asroedin Sihotang melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan, setelah sampai dilokasi diketahui bahwa kontrakan tersebut dihuni oleh seorang perempyan yang berinisial NSN.

“Dan pada saat mau dialkukan penangkapan NSN membuang bungkusan yang dibungkus celana bagian dalam wanita, namun diketahui oleh tim opsnal sehingga tim opsnal mengambil bungkusan tersebut dan setelah dibuka isinya adalah narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 14,01 gram, dilokasi tersebut tim opsnal berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NSN dan JK”. ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Selanjutnya, Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka NSN, menerangkan benar ada mengedarkan narkotika jenis sabu sabu dan mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari teman laki lakinya yang bernama HRR, katanya.

Setelah itu, Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan HRR dan RH di depan salah satu hotel/penginapan diwilayah Lingkungan IV, Pasar Sibuhuan, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah HRR dan ditemukan timbangan elektrik dan turut diamankan 1 orang laki laki berinisial ISS Alias Jelok yang dicurigai sebagai pengedar narkotika.

“Sehingga penyidik melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah ISS Alias Jelok dan ditemukan narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 5,58 gram”. Ujar Kasat Resanarkoba Polres Palas.

Selanjutnya tim opsnal melakukan interogasi terhadap RH dan menerangkan benar ada menerima narkotika jenis sabu sabu dari tersangka HRR dan NSN, selanjutnya diserahkan lagi kepada seorang Berinisial MAH untuk dijual.

Dan berdasarkan informasi tersebut selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka MAH di Desa Panarian, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Palas dan berhasil menyita narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 1,15 gram, pada saat penangkapan terhadap MAH turut diamankan satu orang laki laki yang hendak membeli sabu sabu berinisial PHH.

“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Palas untuk proses penyelidikan dan penyidikan”. Terang Kasat Resanarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menambahkan, Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap HRR, NSN, RH, MAH, JKH dan ISS alias Jeloka telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran gelap narkotika dan telah ditahan di RTP Polres Padang Lawas,

“Sedangkan untuk MFH yang diamankan tanpa barang bukti dengan hasil tes urine positif mengkomsi Metapetamin dan Amphetamin dikirim ke Panti Rehabilitasi” Tutur Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (AH)

Post Views: 522
Tags: berhasilDitangkapPemakaiPengedarPolres PalassabuSatresnarkoba
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku
HUKUM&KRIMINAL

Dalam 2 Hari, Polres Binjai Ungkap 3 Kasus Narkoba dan Tangkap 3 Pelaku

5 September 2026
GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional
HUKUM&KRIMINAL

GSN Polsek Medan Kota ‘Golkan’ Pengedar Sabu Gang Nasional

5 September 2026
Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area
HUKUM&KRIMINAL

Maling Meteran Air Menyaru Pemulung Diamankan Polsek Medan Area

5 September 2026
Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya
HUKUM&KRIMINAL

Dugaan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar, Dante Sinaga: Apa salah saya

2 September 2026
Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres P. Sidimpuan Amankan Pengedar Sabu

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
HUKUM&KRIMINAL

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In