• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

26 Oktober 2025
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

Trump Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan NATO di Selat Hormuz

18 April 2026
PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

PSMS Medan Vs Sriwijaya FC: Peluang  Pesta Gol 

18 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Minggu, April 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar

by Admin
26 Oktober 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Barusjahe dan Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Dasar
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Unit Reskrim Polsek Barusjahe bersama Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri No. 044839 Bulanjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Satu orang pelaku berinisial STT (34), warga Desa Sukapilihen, Kecamatan Tigapanah, berhasil diamankan petugas pada Sabtu(25/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sakti, Kecamatan Kabanjahe.

Kapolsek Barusjahe, AKP Budi Edwin M. Naibaho, S.A.P., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang inventaris. “Petugas segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curian,” ujarnya.

Baca Juga

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, saksi bernama Nia Daniati tiba di sekolah dan mendapati pintu ruang guru sudah dalam keadaan terbuka. Di atas meja ditemukan sebilah parang, sementara kunci dan gembok lemari penyimpanan barang inventaris telah dirusak.

Setelah diperiksa bersama saksi lainnya, diketahui beberapa barang hilang, di antaranya 7 unit tablet Advan Galilea, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit modem perangkat jaringan, serta 1 unit fingerprint Solution X302-S.

Dari tangan tersangka STT, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 bilah pisau bergagang kayu, 1 unit Infocus IN-112XV, 1 unit fingerprint Solution X302-S, 1 unit tablet Advan Galilea, dan 1 obeng bunga yang diduga digunakan untuk mencongkel gembok lemari.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di pinggir jalan kawasan Kabanjahe. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Barusjahe untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, STT dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, karena dilakukan dengan cara merusak gembok dan di tempat umum (fasilitas pendidikan). Pelaku terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.(TK-1)

Post Views: 446
Tags: PencurianPolres KaroPolsek BarusjaheSat ReskrimSekolah Dasar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 
HEADLINE

Polda Sumut OTT Pejabat Kominfo Tebing Tinggi 

16 April 2026
Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Jemput Paksa Mantan Direktur PT GKS

15 April 2026
Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Bantah Isu 10 Mesin Judi, Polsek Namorambe Tidak Menemukan Judi Tembak Ikan

15 April 2026
Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam
HUKUM&KRIMINAL

Terduga Pelaku Penyiram Bensin ke Grosir di Sunggal Diamankam

15 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In