• Latest
  • Trending
  • All
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

25 Oktober 2025
Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Jaga Kuota Tepat Sasaran, Sat Reskrim Polres Padang Lawas Sebar Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

16 Juni 2026
DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

DPW PKB Sumut ‘Mainkan’ Pemilihan Ketua DPC PKB Karo

16 Juni 2026
Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

16 Juni 2026
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026

16 Juni 2026
Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

Tidak Ada Lagi Kutipan Liar di Jalur Sidebuk Debuk, Warganet Apresiasi Bobby Nasution

16 Juni 2026
Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

Bupati Karo Lepas Pawai Tahun Baru Islam, Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan

16 Juni 2026
Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

Wakil Bupati Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XXXX Tingkat Provinsi Sumatera Utara

16 Juni 2026
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

16 Juni 2026
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

16 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

16 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

16 Juni 2026
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta

by Abi
25 Oktober 2025
in HUKRIM
Warga Sibanggor Julu Gugat PT.SMGP Ke PN Madina Rp. 879 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM)– Rosiah Tanjung (72) warga Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi ( PSM) melalui kuasa hukumnya akan mendaftarkan gugatan perdata senilai Rp. 879 Juta terhadap PT. Sorik Marapi Geothermal Power ( SMGP) ke Pengadilan Negeri ( PN) Mandailing Natal ( Madina) dalam waktu dekat

” Iya benar dalam waktu dekat ini kita mendaftarkan gugatan perdata secara resmi terhadap PT.SMGP ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal”, ujar Solahuddin Hasibuan SH, selaku ketua tim penasihat hukum Rosiah Tanjung, melalui sambungan telepon,Sabtu malam (25/10/2025).

Baca Juga

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Menurut Solahuddin,adapun nilai gugatan kerugian secara keseluruhan yang diminta kliennya terhadap PT.SMGP yakni sebesar Rp.879 Juta.

Gugatan tersebut lanjut Solah, terkait kerugian kliennya terhadap hasil panen pertanian beberapa tahun terakhir ini yang terus anjlok, diduga karena keberadaan mesin pembangkit listrik tenaga panas bumi ( PLTPB) PT. SMGP di Desa Sibanggor Julu yang sangat dekat dengan lokasi lahan pertanian kliennya Rosiah Tanjung.

Menurutnya, kerusakan lahan pertanian Rosiah Tanjung mulai terasa sejak operasional PLTPB PT. SMGP yang semakin intensif. Tanaman padi yang biasanya tumbuh subur kini menjadi layu dan tidak menghasilkan panen yang optimal. Kondisi ini tentu saja sangat merugikannya yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian.

Dalam menyikapi persoalan ini, Solahuddin Hasibuan S.H.I., M.H,akan didampingi rekan Mahfuz Rosyadi Lubis, SH dan Ucok Sugiarto, SH dari Kantor Hukum Solahuddin Hasibuan dan Rekan”.

Dikatakan,pihaknya telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepada PT. SMGP,namun tidak mendapatkan respon sama sekali.

Tim kuasa hukum Rosiah Tanjung menjelaskan bahwa sebelum perusahaan Gas Bumi ini beroperasi, pendapatan dari hasil panen padi nya per 6 (enam) bulan mencapai 55 sampai 60 kaleng diatas lahan persawahan miliknya seluas lebih kurang 3,5 pantak (setara dengan 1,052 meter persegi). Tapi setelah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) SMGP mulai beraktivitas (aktif) panen padinya menurun drastis dan hanya menghasilkan 10 sampai 15 kaleng per 6 bulannya.

“Karena itulah ia meminta pendampingan hukum untuk menyelesaikan persoalan yang ia alami saat ini serta berharap agar PT. SMGP dapat menyahuti keluhan masyarakat sekitar, khususnya yang terkena dampak dari pengoperasian PLTPB”,timpal Mahfuz Rosyadi Lubis, SH.

Selain itu,lanjutnya,klien mereka juga berharap agar pemerintah daerah dan pihak terkait dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini. PT. SMGP sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut juga diharapkan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dan mencari solusi yang adil bagi Rosiah Tanjung.

Sedangkan Ucok Sugiarto SH berharap, PT SMGP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi dan mengoperasikan PLTPB di wilayah Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara diharapkan dapat meningkatkan pasokan listrik di wilayah Sumatera Utara dan mendukung program energi bersih pemerintah tanpa mengorbankan usaha dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang energi panas bumi, harapan tinggi diberikan oleh pemerintah kepada SMGP agar mampu meningkatkan pasokan listrik dengan mengoperasikan PLTPB, namun kita juga berharap aktivitas ini pun tidak sampai mengorbankan usaha warga dalam mencari nafkah dilahan pertanian mereka sendiri, kami tim kuasa hukum dari Klien bernama RT meminta agar PT. SMGP bertanggung jawab atas keluhan yang disampaikan oleh klien kam,”pungkas Ucok Sugiarto.

Terkait persoalan ini, humas PT.SMGP Agung Irawan yang dihubungi beberapa kali melalui sambungan telepon tidak direspon meski panggilan berdering,begitu juga pesan melalui aplikasi Whatsapp juga tak dibalas meski pesan dipastikan terkirim dengan centang dia. ( AFS)

Post Views: 487
Tags: GugatPN MadinaPT SMGPSibanggor JuluWarga
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 
HEADLINE

Warga Binaan Resah, Karupam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Diduga Lakukan Pungli 

16 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In