• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

Bobby Nasution Lepas Pelari Dunia Trail of The Kings UTMB, Danau Toba Kian Mendunia 

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

Wujudkan Program Prioritas Rico Waas, Dispora Medan Gelar Senam PKJR

12 Juni 2026
Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

Disaksikan Bobby Nasution, Erick Thohir dan Jokowi, Timnas U-19 Gagal Tundukkan Australia

12 Juni 2026
Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

Pemkab Karo Buka Pencanangan dan Apel Siaga Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Berastagi

12 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

by Abi
26 Oktober 2025
in EKONOMI
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kebijakan Koperasi Forum Indonesia Mandiri (FKIM) tidak terlepas sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam akte notaris.

Demikian disampaikan Darwin Hasibuan saat dihubungi awak media, Minggu (26/10/2025), menanggapi tuduhan dugaan korupsi dana koperasi yang bersumber dari pembagian hasil produksi kebun plasma masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI.

Baca Juga

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

Sebagaimana dilaporkan peserta plasma yang juga anggota koperasi, Ahmad Dahlan Hasibuan dkk yang didampingi tim advokat dari kantor hukum Bintang keadilan.

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Padang Lawas, seolah-olah ketua Koperasi telah melakukan pemotongan dari peserta plasma yang tergabung dalam koperasi FKIM sebesar 15 persen untuk kepentingan pribadi.

Padahal semua kebijakan jelas atas kesepakatan bersama dan juga telah dituangkan dalam akte perjanjian notaris, kemana saja peruntukan pemotongan atau fee manajemen koperasi tersebut. Ujarnya.

Lanjut Darwin Hasibuan, Termasuk dalam akte legalisasi serah terima kuasa, nomor 1016/legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 dan Akte legalisasi kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.

“Di mana anggotanya termasuk 62 orang dari Koperasi Sejahtera Mandiri Jaya (SMJ) Desa Sungai Korang, 123 orang dari Koptan Dalian Natolu desa Hutaraja Tinggi, 27 orang, peserta Koptan Sejahtera dan Koptan Tani Jaya desa Pasar Panyabungan, 64 orang”. Sebutnya.

Selai itu, Juga peserta dari Koptan Tani Jaya, 40 orang anggota Koptan Saroha desa Aliaga, 69 orang Koptan Mananti Saroha, dan 40 orang anggota Koptan desa Panyabungan.

Di mana pemotongan dari hasil pendapatan setiap anggota plasma sesuai yang telah disepakati bersama akan dibagikan kepada yang berhak. Baik para pengurus yang sudah lelah bekerja maupun yang telah ikut terlibat dalam perjuangan.

“Bahkan Ahmad Dahlan dkk ikut memberi kuasa dan sebagian ikut menerima fee, baik sebagai pengurus maupun orang yang turut dalam memperjuangkan kebun plasma kelapa sawit masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI,” katanya. (AH)

Post Views: 501
Tags: Biaya NotarisKebijakan Koperasi FKIMkesepakatansesuai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara
EKONOMI

Dewas Perum Bulog Tinjau Kualitas dan  Penyaluran  Bantuan Pangan Sumatra Utara

13 Juni 2026
Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif
EKONOMI

Sukses Raih HR Asia Awards 2026, PGN Buktikan Miliki Budaya Kerja Sehat dan Kolaboratif

11 Juni 2026
Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan
EKONOMI

Pemkab Karo Minta Asistensi Kemendagri Percepat Pendirian BUMD Pangan

11 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi
EKONOMI

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral
EKONOMI

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In