• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE,  Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE, Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

6 Januari 2025
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

15 Juni 2026
Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

15 Juni 2026
Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

15 Juni 2026
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

15 Juni 2026
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

15 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

15 Juni 2026
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE, Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum

by redaksi3
6 Januari 2025
in HUKRIM
Terkait Laporan Pelanggaran UU ITE,  Ferdinan Siagian: Ini Negara Hukum, Maka Kami Tempuh Jalur Hukum
FacebookWhatsappTelegram

NIAS SELATAN (HARIANSTAR) –Terkait laporan Asrida Laia (33) warga Jalan Nias Tengah KM.34 terkait tiga akun facebook yang dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik sebagaiman dimaksud dalam pasal 27 A dan atau 28.

“Pada saat terlapor melakukan siaran langsung melalui Facebook (Fb) mengarahkan kameranya ke kediaman korban sembari menyebut ibu Kades dan Ketua BPD terlihat hanya memakai celana pendek, tidak selayaknya pakaian orang untuk beribadah. Jadi, perbuatan terlapor (Anzas Halawa-red) diduga ada unsur kesengajaan untuk mencemarkan nama baik korban. Ini negara hukum, karena setiap tindakan pasti konsekwensi, makanya kami tempuh jalur hukum untuk melaporkan para pemilik akun Fb tersebut,” ujar Ferdinan Siagian MH selaku kuasa hukum Asrida Laia, Minggu (5/1/2025).

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Lebih lanjut Ketua DPC Federasi Advokat Kota Medan tersebut mengungkapkan, terlapor dengan sengaja menuduh korban menghidupkan musik karokean pada saat suasana perayaan Natal.

Terlapor tidak memperhatikan bahwa yang menghidupkan musik lagu-lagu merupakan tetangga sebelah kiri rumah korban yakni pos pelayanan doa Pi.GBI yang sedang melakukan kebaktian sejak pukul 18.00 Wib. Sementara, GPdI berada di sebelah kanan rumah korban.

“Seusai kami membuat laporan pengaduan, Petugas Polres Nisel telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) supaya tidak bias atau kabur. Selain itu, bukti vidio dan akun Fb dan data saksi-saksi telah kami serahkan kepada polisi. Jadi besar kemungkinan terlapor pemilik akun Fb akan bertambah karena telah membagikan secara membabi-buta tanpa menelaah kebenaran siaran langsung tersebut,” tegas Ferdinan Siagian.

Terkait laporan yang disampaikan pihak terlapor terhadap kliennya, menurut Ferdinan Siagian laporan mereka itu tidak mendasar. “Saya berharap kepada pihak Polres Nisel dan Poldasu agar kasus pelanggaran UU ITE ini segera dituntaskan agar menjadi efek jera kepada yang lain,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Asrida Laia (33) warga Jalan Nias Tengah KM.34 Amandraya didampingi kuasa hukumnya, Ferdinan Siagian resmi melaporkan tiga pemilik akun Facebook ke Polres Nias Selatan tertuang dalam laporan Polisi Nomor : LP/B/2/I/2025/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 03 Januari 2025 sekira pukul 16.30 Wib masing-masing, akun FB Anzas Halawa, Ruslin Halawa dan Yerni Giawa karena tidak terima dituduh mengganggu suasana ibadah perayaan Natal Jema’at GPdI. (FBL)

Post Views: 388
Tags: GerejaNias SelatanUUD ITE
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In