• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

18 Oktober 2024
Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia Gandeng PosMetro Medan

16 Juni 2026
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Ajak Implementasikan Nilai Alquran dalam Pembangunan

16 Juni 2026
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

16 Juni 2026
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Karo Gelar Doa Bersama Lintas Agama

16 Juni 2026
Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB ke Camat se-Kabupaten Karo.

Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan ASN, Serahkan SPPT dan DHKP PBB ke Camat se-Kabupaten Karo.

16 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

Macab LMP Karo Hadiri Rapimnas LMP 2026 di Jakarta

16 Juni 2026
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

15 Juni 2026
Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

by Yunsigar
18 Oktober 2024
in HUKRIM
Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

RS (baju putih) diamankan di Polsek Sunggal. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Polsek Sunggal menangkap RS dirumahnya, Kamis (17/10/24) malam.

RS diamankan karena diduga melakukan penistaan agama Islam melalui akun media sosialnya. Warga yang geram dengan ungkapan itu menggeruduk rumahnya.

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Beruntung, petugas dari Polsek Sunggal yang menerima informasi itu segera mengamankannya.

Sekretaris Desa Mulyorejo, Dedi Irawan menerangkan, perbuatan RS itu diketahui telah dua kali di lakukannya. Kali pertama, pria yang bekerja sebagai pengusaha papan bunga itu juga di amankan petugas kepolisian.

“Iya, sudah dua kali. Setahun apa dua tahun yang lalu dia ditangkap juga. Tapi proses hukumnya saya tidak mengikuti,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (18/10/24).

Syukurnya, masyarakat yang menggeruduk rumah RS tidak bertindak anarkis. Pasalnya, massa yang mendatangi kediaman RS bukan cuma dari Desa Mulyorejo. Petugas Polsek Sunggal langsung meredakan emosi masyarakat dan mengamankannya.

“Tidak ada anarkis. Begitu masyarakat berkumpul kita langsung ke lokasi dan mengamankannya. Ada dari luar juga, bukan cuma warga sekitar,” kata Plh Kanit Intel Polsek Sunggal, Ipda Zulkifli Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).

Selanjutnya RS dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke Polres,” ujarnya.

Lakukan Pendalaman

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kan belum 1 x 24 jam. Nanti kita lakukan pendalaman, pemeriksaan,” ucapnya di halaman Polrestabes Medan.

Gidion mengatakan, pihaknya dalam hal ini akan melakukan verifikasi terhadap pemuka agama.

“Tentunya konteks itu kan harus dilakukan verifikasi juga dengan ahli terkait. Mulai dari MUI, kemudian ahli agama,” ujarnya.

Gidion menyatakan, akan transparan dalam perkara tersebut.

“Kalau di amankan sudah kita amankan. Kalau tersangka, belum. Kita akan transparan dalam melakukan penyelidikan ini dan kita lakukan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Terkait motif belum, tunggu hasil penyidikannya. Setelah gelar perkara nanti saya kasih infonya,” ujarnya. (Red)

Post Views: 176
Tags: DidugaLakukan PendalamanMenistakan AgamaPolrestabes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In