• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

18 Oktober 2024
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

Cedera Kecelakaan Tak Selalu Berujung Cacat, dr. Heru Rahmadhany: Dengan Perawatan Tepat Pasien Bisa Kembali Beraktivitas

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

Intip Jadwal Semifinal Uber Cup 2026: Indonesia Tantang Korsel!

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

by Yunsigar
18 Oktober 2024
in HUKRIM
Diduga Menistakan Agama, Polrestabes Lakukan Pendalaman

RS (baju putih) diamankan di Polsek Sunggal. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Petugas Polsek Sunggal menangkap RS dirumahnya, Kamis (17/10/24) malam.

RS diamankan karena diduga melakukan penistaan agama Islam melalui akun media sosialnya. Warga yang geram dengan ungkapan itu menggeruduk rumahnya.

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

Beruntung, petugas dari Polsek Sunggal yang menerima informasi itu segera mengamankannya.

Sekretaris Desa Mulyorejo, Dedi Irawan menerangkan, perbuatan RS itu diketahui telah dua kali di lakukannya. Kali pertama, pria yang bekerja sebagai pengusaha papan bunga itu juga di amankan petugas kepolisian.

“Iya, sudah dua kali. Setahun apa dua tahun yang lalu dia ditangkap juga. Tapi proses hukumnya saya tidak mengikuti,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (18/10/24).

Syukurnya, masyarakat yang menggeruduk rumah RS tidak bertindak anarkis. Pasalnya, massa yang mendatangi kediaman RS bukan cuma dari Desa Mulyorejo. Petugas Polsek Sunggal langsung meredakan emosi masyarakat dan mengamankannya.

“Tidak ada anarkis. Begitu masyarakat berkumpul kita langsung ke lokasi dan mengamankannya. Ada dari luar juga, bukan cuma warga sekitar,” kata Plh Kanit Intel Polsek Sunggal, Ipda Zulkifli Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (18/10/2024).

Selanjutnya RS dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

“Sudah kita serahkan ke Polres,” ujarnya.

Lakukan Pendalaman

Sementara Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kan belum 1 x 24 jam. Nanti kita lakukan pendalaman, pemeriksaan,” ucapnya di halaman Polrestabes Medan.

Gidion mengatakan, pihaknya dalam hal ini akan melakukan verifikasi terhadap pemuka agama.

“Tentunya konteks itu kan harus dilakukan verifikasi juga dengan ahli terkait. Mulai dari MUI, kemudian ahli agama,” ujarnya.

Gidion menyatakan, akan transparan dalam perkara tersebut.

“Kalau di amankan sudah kita amankan. Kalau tersangka, belum. Kita akan transparan dalam melakukan penyelidikan ini dan kita lakukan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Terkait motif belum, tunggu hasil penyidikannya. Setelah gelar perkara nanti saya kasih infonya,” ujarnya. (Red)

Post Views: 159
Tags: DidugaLakukan PendalamanMenistakan AgamaPolrestabes
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan
HEADLINE

‘Rayap Besi’ Beraksi Lagi, Pria di Medan Hancurkan 12 Nisan Kuburan

25 April 2026
Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi
HUKRIM

Terduga Begal Babak Belur Diamuk Warga, Orang Tua Pilih Lapor Polisi

24 April 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 
HEADLINE

Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Sabu Dalam Kemasan Durian dan Ribuan Pil Ekstasi 

24 April 2026
Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti
HUKRIM

Saksi Ahli: Penetapan Tersangka Sah Jika Penuhi Dua Alat Bukti

24 April 2026
2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu
HUKRIM

2 Begal Sadis Belawan Ditembak Polda Sumut Ternyata Positif Sabu

23 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In