• Latest
  • Trending
  • All
Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

19 Maret 2024
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

7 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKRIM
Sekretariat DPRD Langkat MoU Dengan Kejari
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan MoU (perjanjian kerjasama) penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (18/3/2024).

MoU ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan dan Kepala Kejari Langkat Mei Abeto Harahap, SH, MH yang disaksikan Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang berlangsung diruang kerja Ketua DPRD Langkat.

Baca Juga

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

MoU bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi Sekretariat DPRD Langkat, baik didalam maupun diluar pengadilan dengan tiga ruang lingkup yakni pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan pemberian tindakan hukum lainnya.

Antoni selaku Wakil Ketua DPRD Langkat menyebutkan, bahwa Pimpinan DPRD Langkat dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat yang hadir merasa berbesar hati dan bahagia dengan adanya MoU.

Ia mengatakan, dinamika dan peraturan perundang-undangan yang demikian pesat, tak menutup kemungkinan terjadinya masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah, baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.

“Karena itu kami Pimpinan DPRD dan Ketua-Ketua Fraksi DPRD Langkat menyambut baik MoU ini supaya kami merasa nyaman dan aman dalam bertugas,” sebut Antoni.

Sementara itu, Kepala Kejari Langkat, Mei Abeto Harahap, mengatakan MoU merupakan bentuk kemitraan DPRD dengan Kejari, sehingga DPRD Langkat yang merupakan refresentasi masyarakat Kabupaten Langkat nyaman dalam bekerja dan tidak khawatir dalam menjalankan roda pembangunan.

“Kalau ada problem, maka dengan adanya MoU ini, kami berperan membantu problem itu. Kami akan support agar tertib administrasi dan tertib dalam tata kelola keuangan,” ucap Kajari.

Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun, terhitung sejak ditandatanganinya MoU.

Hadir dalam acara itu 4 Pimpinan DPRD Langkat yaitu Sribana Perangin Angin selaku Ketua DPRD, Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni selaku Wakil Ketua DPRD. Ketua Fraksi Partai Golkar Munhasyar, Ketua Fraksi Gerindra Dedek Pradesa, Ketua Fraksi PDI.P Romelta Ginting, Ketua Fraksi Nasdem H. Ajai Ismail, Ketua Fraksi Demokrat Johan Wiryawan Bangun, Ketua Fraksi KPK Aidir Syahputra dan Ketua Fraksi BPI Lucky Sahputra. Selain itu hadir Kasi Datun Kejari Langkat Yogi Fransis Taufik beserta jajaran dan para Jaksa. (Lkt)

Post Views: 318
Tags: Kejari LangkatMoUSekretariat DPRD Langkat
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan
HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!
HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon
HEADLINE

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In