• Latest
  • Trending
  • All
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

BPJS Kesehatan Medan Bahas Peran Media, JKN, hingga Keterbukaan Informasi

28 September 2026
Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

28 September 2026
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

28 September 2026
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

27 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

27 September 2026
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

27 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
Senin, September 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

by Ratih
7 Agustus 2026
in HUKRIM
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
FacebookWhatsappTelegram

DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polresta Deli Serdang musnahkan 1.266,04 gram sabu dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dua kasus narkotika menonjol yang melibatkan tiga tersangka, berinisial HM, ADH dan LS alias Gaweng.

Baca Juga

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

Dalam kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyita 817,24 gram sabu dari dua orang tersangka HM dan ADH. Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan 495,76 gram sabu dari tangan LS alias Gaweng.

Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita 1.326,2 gram sabu. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sebanyak 1.266,04 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Polisi memperkirakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah. Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari percepatan proses hukum terhadap para tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Deli Serdang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa Polresta Deli Serdang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.

Selain memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan sesuai prosedur hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa akan terus diburu dan ditindak tanpa kompromi. (*)

Post Views: 249
Tags: Aula Satlantas Polresta Deli Serdangmusnahkan 1.266 gram sabuPemusnahan Barang BuktiPolresta Deli Serdangsabu direbus
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi
HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe
HUKRIM

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD
HUKRIM

Polsek Tanjung Pura Ringkus Tersangka Curi Motor Purnawirawan TNI AD

26 September 2026
Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen
HUKRIM

Tak Terima PHK, Pegawai BRI Iskandar Muda Somasi Manajemen

25 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In