• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bersih-Bersih Islamic Center, Zakiyuddin Ajak Warga Medan Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

28 September 2026
Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

Polsek Juhar Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun II Juhar

28 September 2026
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

27 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

Gelar Aksi Sosial dalam Rangkaian HUT ke-25: Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

27 September 2026
Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Bobby Nasution Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

27 September 2026
Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

Dosen ITBI Ditemukan Tewas di Rumah, Mobil Hilang, Diduga Jadi Korban Perampokan

27 September 2026
Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator

27 September 2026
Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Langkat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

26 September 2026
Senin, September 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

by Ratih
6 Agustus 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Bambang Indra Gunawan SH, MHum, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Medan Fashion Festival Tahun 2024, Benny Iskandar Nasution. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sidang lanjutan korupsi Medan Fashion Festival Tahun 2024, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/8/2026).

Pada persidangan ini, Bambang Indra Gunawan SH, M.Hum selaku Kuasa Hukum terdakwa Benny Iskandar Nasution meminta untuk dibebaskan dari tuntutan hukum.

Baca Juga

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

“Kami minta bebas, tidak ada kesalahan dari klien kami. Programnya sudah selesai. Kita berharap putusnya bebas karena tidak terbukti. Itu kemudian Hakim karena menilai fakta dari pledoi semua Penasehat Hukum, akhirnya minta Senin direplik Jaksa. Kalau kita tidak minta bebas mungkin agendanya putusan Minggu depan,” ungkap Bambang.

Dikatakan Bambang, tidak terbuktinya aliran dana yang didakwakan oleh Jaksa terhadap kliennya, karena tidak memenuhi standar Undang-Undang. Kemudian dikatakannya nilai kerugian negara yang diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kota Medan juga dianggap pihaknya cacat hukum.

Termasuk Ahli audit keuangan negara yang dihadirkan pihaknya, dikatakannya juga menyatakan LHP Inspektorat Pemerintah Kota Medan, cacat secara hukum.

“Klien kita ditetapkan sebagai tersangka tanggal 12 November ditahan tanggal 13. Pada saat itu kerugian negara belum ada. Baru muncul kerugian negara, tanggal 14 November. Jadi kerugian negara oleh LHP Inspektorat itu terkesan dipaksakan. Lebih janggal lagi, LHP Inspektorat dari dokumen yang ada, itu diperiksa mulai dari tanggal 5 November sampai tanggal 19 November, tetapi tanggal 14 November sudah muncul,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut beberapa ahli dari pihaknya mengatakan bahwa kegiatan Medan Fashion Festival 2024 sifatnya pengadaan barang dan jasa non komersil.

Namun, LHP dari Inspektorat Pemerintah Kota Medan disebutnya tidak menghitung nilai manfaat dari kegiatan tersebut dan pada tahun 2025, keluar hasil perhitungan manfaat kegiatan, dinyatakan selesai dan sukses.

” Ini sudah pernah diperiksa oleh BPK dan hasilnya sudah ada, data LHP BPK nomor 49/LHP/XVIII/Medan bulan 5 tahun 2025. Hasilnya tidak ada temuan. Itu anggarannya 5 Milyar namun realisasinya 4,8 Milyar,” sambung Bambang.

Ketika kembali disinggung soal aliran dana dari terdakwa Hamdani kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution sebesar Rp644 juta, Bambang menunjukkan print out mutasi yang tidak terbaca dengan jelas. Begitu juga saat ditanya apa print out mutasi dari rekening terdakwa Hamdani kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution dijadikan alat bukti oleh JPU, Bambang mengatakan tidak melihat itu

“Ini daftar barang bukti, poin angka romawi 1 sampai 19, angka romawi 2 sampai 34, ini nggak ada bukti tuduhan aliran dana 644 itu. Makanya kita menyampaikan, terkesan indikasi dipaksakan. Kalau memang faktanya nggak menerima jangan dianggap menerima. Artinya apa, Jaksa ragu terhadap LHP Inspektorat Pemerintah Kota Medan,” ujar Bambang mengakhiri.

Diketahui dalam dakwaan JPU, para terdakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1.049.530.654 yang merugikan keuangan negara.

Perbuatan para terdakwa diancam pidana menurut Pasal 603 Jo. Pasal 20 hutuf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Jo. Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AIN)

Post Views: 283
Tags: Korupsi Medan Fashion Festival 2024sidang korupsiterdakwa Benny Iskandar NasutionTerdakwa Minta Dibebaskan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14
HEADLINE

Perolehan Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Posisi 14

28 September 2026
PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A
HEADLINE

PSMS Medan Tempel Ketat Klub Nagita Slavina dalam Persaingan Klasemen Grup A

28 September 2026
Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi
HUKRIM

Dua Pengedar Sabu Pantai Labu Dicokok Polisi

27 September 2026
Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut
HUKRIM

Dhody Thahir Prapidkan Polda Sumut

26 September 2026
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas
HUKRIM

Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar Hingga Tewas

26 September 2026
Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe
HUKRIM

Diduga Oknum ‘Baju Loreng’ Jadi Juru Togel di Namorambe

26 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In