• Latest
  • Trending
  • All
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

6 Agustus 2026
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

Menyemarakkan HUT Ke-81 RI, Pemkab Karo Siapkan Rangkaian Kegiatan Ini

6 Agustus 2026
Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

Bupati Karo Dorong Lulusan Universitas Quality Berastagi Jadi Generasi Inovatif dan Berintegritas

6 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

Silaturahmi dengan Ojol, Kapolres Langkat Ajak Jaga Kamtibmas

6 Agustus 2026
Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir  ke Jakarta

Plt. Bupati Langkat Kawal Langsung Percepatan Bantuan Korban Banjir ke Jakarta

6 Agustus 2026
Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

Komisi IV DPRD Langkat Mediasi Keluhan Warga Desa Ponco Warno Terkait Kebisingan Pabrik PT SIS

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gembleng Paskibraka Tigabinanga Sambut HUT RI Ke-81

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
DP3AP2KB Karo dan Polsek Berastagi Selamatkan Anak Terlantar, Kembali Bertemu Ayahnya

DP3AP2KB Karo dan Polsek Berastagi Selamatkan Anak Terlantar, Kembali Bertemu Ayahnya

6 Agustus 2026
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

by Ratih
6 Agustus 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Terdakwa Minta Dibebaskan

Bambang Indra Gunawan SH, MHum, Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Medan Fashion Festival Tahun 2024, Benny Iskandar Nasution. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Sidang lanjutan korupsi Medan Fashion Festival Tahun 2024, kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (6/8/2026).

Pada persidangan ini, Bambang Indra Gunawan SH, M.Hum selaku Kuasa Hukum terdakwa Benny Iskandar Nasution meminta untuk dibebaskan dari tuntutan hukum.

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

“Kami minta bebas, tidak ada kesalahan dari klien kami. Programnya sudah selesai. Kita berharap putusnya bebas karena tidak terbukti. Itu kemudian Hakim karena menilai fakta dari pledoi semua Penasehat Hukum, akhirnya minta Senin direplik Jaksa. Kalau kita tidak minta bebas mungkin agendanya putusan Minggu depan,” ungkap Bambang.

Dikatakan Bambang, tidak terbuktinya aliran dana yang didakwakan oleh Jaksa terhadap kliennya, karena tidak memenuhi standar Undang-Undang. Kemudian dikatakannya nilai kerugian negara yang diperiksa oleh Inspektorat Pemerintah Kota Medan juga dianggap pihaknya cacat hukum.

Termasuk Ahli audit keuangan negara yang dihadirkan pihaknya, dikatakannya juga menyatakan LHP Inspektorat Pemerintah Kota Medan, cacat secara hukum.

“Klien kita ditetapkan sebagai tersangka tanggal 12 November ditahan tanggal 13. Pada saat itu kerugian negara belum ada. Baru muncul kerugian negara, tanggal 14 November. Jadi kerugian negara oleh LHP Inspektorat itu terkesan dipaksakan. Lebih janggal lagi, LHP Inspektorat dari dokumen yang ada, itu diperiksa mulai dari tanggal 5 November sampai tanggal 19 November, tetapi tanggal 14 November sudah muncul,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang menyebut beberapa ahli dari pihaknya mengatakan bahwa kegiatan Medan Fashion Festival 2024 sifatnya pengadaan barang dan jasa non komersil.

Namun, LHP dari Inspektorat Pemerintah Kota Medan disebutnya tidak menghitung nilai manfaat dari kegiatan tersebut dan pada tahun 2025, keluar hasil perhitungan manfaat kegiatan, dinyatakan selesai dan sukses.

” Ini sudah pernah diperiksa oleh BPK dan hasilnya sudah ada, data LHP BPK nomor 49/LHP/XVIII/Medan bulan 5 tahun 2025. Hasilnya tidak ada temuan. Itu anggarannya 5 Milyar namun realisasinya 4,8 Milyar,” sambung Bambang.

Ketika kembali disinggung soal aliran dana dari terdakwa Hamdani kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution sebesar Rp644 juta, Bambang menunjukkan print out mutasi yang tidak terbaca dengan jelas. Begitu juga saat ditanya apa print out mutasi dari rekening terdakwa Hamdani kepada terdakwa Benny Iskandar Nasution dijadikan alat bukti oleh JPU, Bambang mengatakan tidak melihat itu

“Ini daftar barang bukti, poin angka romawi 1 sampai 19, angka romawi 2 sampai 34, ini nggak ada bukti tuduhan aliran dana 644 itu. Makanya kita menyampaikan, terkesan indikasi dipaksakan. Kalau memang faktanya nggak menerima jangan dianggap menerima. Artinya apa, Jaksa ragu terhadap LHP Inspektorat Pemerintah Kota Medan,” ujar Bambang mengakhiri.

Diketahui dalam dakwaan JPU, para terdakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp1.049.530.654 yang merugikan keuangan negara.

Perbuatan para terdakwa diancam pidana menurut Pasal 603 Jo. Pasal 20 hutuf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) Jo. Pasal 18 ayat (2) huruf b Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (AIN)

Post Views: 44
Tags: Korupsi Medan Fashion Festival 2024sidang korupsiterdakwa Benny Iskandar NasutionTerdakwa Minta Dibebaskan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Libatkan 3 WNA, Tersangka Raup Rp6,7 M

6 Agustus 2026
Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya
HEADLINE

Status Gunung Sinabung Masih Level II, Warga Diimbau Jauhi Zona Bahaya

6 Agustus 2026
Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!
HUKRIM

Kuasa Hukum PT SAG Warning Penyebar Berita Bohong: Kita Pidanakan!

6 Agustus 2026
5 Zodiak Diprediksi Dapat Keberuntungan Hari Ini, 6 Agustus 2026
HEADLINE

5 Zodiak Diprediksi Dapat Keberuntungan Hari Ini, 6 Agustus 2026

6 Agustus 2026
Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 
HUKRIM

Korupsi Dana BOS SMK Swasta Kesehatan Ganda Husada, Hakim Singgung Uang Pengganti 

6 Agustus 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon
HEADLINE

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Hakim : Jangan Pura-pura Bloon

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In