• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Tangkap Tiga Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

Polda Sumut Tangkap Tiga Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

16 Februari 2024
Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

Pelaku Pelecehan Anak Diduga Dibebaskan Polres Madina

24 September 2026
HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

HMI Apresiasi Langkah Pemkab Langkat Dalam Percepatan Pembangunan Berpihak ke Rakyat

24 September 2026
MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

MUI Dukung Pemkab Langkat Perkuat Sinergi Pembinaan Umat

24 September 2026
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas

24 September 2026
Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polda Sumut Terbitkan SP3 Laporan Kores Estomihi Tarigan

24 September 2026
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh, Kredit UMKM Justru Turun 1,77 Persen

24 September 2026
Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

Bapenda Kota Medan Paparkan Medan QRESTO dalam Benchmarking dan Sharing Best Practice ETPD

24 September 2026
Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

RS Adam Malik Hadirkan Teknologi IONM untuk Penanganan Tumor Otak

24 September 2026
Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

Coba Selundupkan Orang ke Prancis, Tiga WN Sri Lanka Dihukum Penjara 1 Tahun 5 Bulan

24 September 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Sumut Tangkap Tiga Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

by Yunsigar
16 Februari 2024
in HEADLINE
Polda Sumut Tangkap Tiga Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan

Tiga tersangka penganiaya dan pembakar mobil wartawan diamankan

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil meringkus tiga tersangka diduga penganiayaan dan pembakaran mobil wartawan, kemarin.

Dari penyidikan polisi, tiga tersangka terindikasi menerima upah atau bayaran atas perbuatannya.

Baca Juga

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

“Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, keterangan awal dari mereka ada aliran dana ke sana dan kita masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi,” sebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/2/2024).

Adapun ketiga tersangka, NH alias Icon, warga Kelurahan Binjai, Medan Denai. FP alias Dika, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia, dan RA alias Ketua Romi, warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur.

Sedangkan korbannya, Tomi Doni Ester Nainggolan, warga Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.

Dalam pemeriksaan, sambung Sumaryono, para tersangka mengaku (perbuatan) itu adalah empati dari pada rekannya.

“Jadi, sementara ini unsur dari pada mereka adalah ingin membela temannya,” ungkap Sumaryono.

Menjawab wartawan, Sumaryono menyatakan, pelaku tidak kenal dengan korban.

Sebab, saat mendatangi rumah korban di Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang pelaku tidak tahu rumah korban, hanya menerka.

“Tetapi setelah ditunjukkan oleh tetangga, sehingga mereka langsung melaksanakan kegiatan penyerangan itu,” terang Sumaryono.

Dijelaskannya, penganiayaan secara bersama sama itu terjadi pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 09.30 WIB, dan Minggu (11/2/2024) sekira pukul 03.50 WIB terjadi penyerangan dan pembakaran.

Kasus ini bermula dari korban didatangi beberapa orang dan langsung secara membabi buta melakukan penganiayaan secara bersama sama.

“Pada Minggunya, pelaku membawa beberapa bom molotov kemudian melemparnya ke rumah korban. Di rumah korban kebetulan terparkir satu unit mobil yang mana dari hasil ulah pelaku ini terbakar lah mobil korban tersebut,” bebernya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polda Sumut hingga Subdit Jatanras berhasil mengungkap kasus itu.

“Alhamdulillah secara singkat dari Jatanras Krimum Polda Sumut bergerak cepat mengungkap beberapa saksi dan menemukan barang bukti dan tersebut lah nama para pelaku ini. Dari ketiga pelaku ini sudah kita amankan beberapa barang bukti di antaranya adalah motor, nomor molotov, HP, termasuk juga baju-baju yang ada di TKP,” ujarnya.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan berikut barang buktinya dan juga kita kenakan Pasal 170 KUHP, yaitu melakukan penganiayaan secara bersama sama dan melakukan pengrusakan secara bersama sama dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan,” jelasnya

Untuk sementara ini, motif dari pada para pelaku ini adalah ketidaksenangan terhadap salah satu rekannya.

“Ketidaksenangan itu kemudian secara empati melakukan penyerangan dengan cara membakar dan melakukan penganiayaan,” pungkasnya. (Red)

Post Views: 270
Tags: DitreskrimumPembakar MobilPolda SumutTiga PenganiayaWartawan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City
HEADLINE

Menteri Pertahanan Israel Ancam Evakuasi Total Gaza City

24 September 2026
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun
HEADLINE

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia, Disimpan Dalam Jam dan Kotak Sabun

23 September 2026
Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula
HEADLINE

Simak Panduan Lengkap Super Bear Adventure Bagi Pemula

23 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut
HEADLINE

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
HEADLINE

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 
HEADLINE

PSMS Medan ‘Menggila’ Bantai Persiku Kudus 6 Gol Tanpa Ampun 

20 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In